Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — Demontrasi sambut KPK oleh Mahasiswa Mamasa 29 Agustus 2023 itu diwarnai bentrok antara Aparat Keamanan, satu orang peserta aksi terkena pukulan dan terluka hingga mengeluarkan darah, Selasa (29/8/2023) lalu.

Tindakan aparat kepolisian terhadap massa aksi tersebut mengundang respon GMKI Cabang Mamasa dan akan segera melakukan tindak lanjut terkait tindakan refresif oleh anggota Kepolisan Resort Mamasa tersebut dan melontarkan pernyataan dengan tegas bahwa, “tidak ada kata maaf bagi aparat kepolisian yang selalu berlagak preman”.

Baca Juga  Kerahkan 29 Personil, Pra TMMD 117 Kodim 1428/Mamasa Fokus pada Tiga Pembangunan

Sebelum beberapa kali masyarakat melakukan unjuk rasa penuntutan hak-hak guru, nakes, dan honorer yang tak kunjung dibayarkan. GMKI Cabang Mamasa kembali turun jalan bersama Poros Rakyat Mamasa bersama Forum Guru, namun tindakan keamanan tersebut sangat di sayangkan dan mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Yelmi Triantho, mengecam dan meminta tindak tegas terhadap oknum anggota Polisi yang melakukan tindakan refresif dan tidak senonoh terhadap massa aksi di Mamasa.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Mamasa Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 38,8 gram

“Tindakan tersebut adalah tindakan yang tidak mencerminkan tugas dan fungsi POLRI sebagaimana Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13 sebagai pengayom masyarakat”, tegas Yelmj di Mamasa, Selasa (29/8/2023).

“Seharusnya aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya melakukan pendekatan humanis dengan mengedepankan kasih persaudaraan lebih dikedepankan untuk menciptakan kedamaian”, sambungnya lagi.

Dikatakan Yelmi, oknum tersebut melakukan tindakan represif dengan melakukan pemukulan apalagi saat itu menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang.

Baca Juga  Ini Dia Pemenang Hadiah Utama Sepeda Motor Undian HUT Mamasa ke-22

Pihaknya meminta agar oknum kepolisian tersebut diberikan hukuman dan sangsi yang setimpal agar menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang mestinya menjadi pengayom yang baik tidak kemudian menjadi pemicu kekerasan dalam lingkungan masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi oknum Polisi yang berlagak menjadi preman terhadap massa aksi unjuk rasa di Kabupaten Mamasa ini”, tandasnya.

Baca Juga  Kisah Cinta Pasangan Di Bawah Umur Berakhir di Penjara dengan Ancaman Lima Tahun

(Sulbarpos/Arruan B)

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??