Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamuju — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK) Kabupaten Mamuju nilai perkataan Pj Gubernur Sulbar yang mengumpamakan burung sebagai seorang ASN saat melaksanakan tugas, itu sudah ada sebelum beliau menyampaikan, Senin (7/8/2023).

Jika Kita membuka link berita dan video tiktok, sudah ada yg menyampaikan sebelumnya dan itu tidak menjadi masalah. Dari sisi pembelajaran, filosofi dan maknanya bagus. Namun terlepas dari semua yang disampaikan oleh Pj Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh hari itu didepan pejabat pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi yang juga salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu hukum di Universitas Tomakaka, Edi mengatakan bahwa secara pribadi dirinya melihat makna yang dalam disetiap kalimat Pj Gubernur Sulbar.

Baca Juga  Sekprov Sulbar, Muhammad Idris Serahkan 32 SK PPPK lingkup Pemprov Sulbar

“Bapak Pj Gubernur kita, itu bermaksud memberikan motivasi kepada seluruh jajaran pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat ini, agar bisa lebih semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi terciptanya pelayanan yang baik bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat secara keseluruhan”, terang Edi saat dikonfirmasi di halaman Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut, Edi mengatakan yang menjadi fokus saat ini adalah pengawalan atas semua program pemerintah untuk pembangunan disegala sektor.

“Kami GMPK akan tetap bersama-sama dengan pemerintah demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Kami tidak memandang bulu, bagi siapapun yang mencoba bermain main dengan kepentingan rakyat akan menjadi musuh kami ‘’, tutup Edi.

Baca Juga  Operasi Pekat MARANO 2023 berakhir, Polda Sulbar Release Hasilnya

(Sulbarpos/Wahid)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??