Polewali Mandar, Sulbarpos.com – DPRD Polewali Mandar (Polman) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kompleks perumahan setelah menerima laporan adanya tumpukan sampah yang mencemari lingkungan.
Hasilnya mengejutkan, mayoritas perumahan tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS), memaksa warga membuang sampah sembarangan.
Inspeksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman, H. Amiruddin dari Fraksi PKB, menemukan bahwa hampir semua perumahan yang disidak tidak memiliki TPS yang layak.
Akibatnya, warga terpaksa membuang sampah di lahan kosong, depan rumah kosong, atau bahkan harus menyewa bentor untuk mengangkut sampah mereka.
“Kami menemukan kondisi yang sangat memprihatinkan. Banyak warga mengeluhkan tidak adanya TPS, sehingga sampah berserakan di berbagai titik, menciptakan lingkungan kumuh dan tidak sehat,” ujar Amiruddin, Rabu (26/2).
Sejumlah warga mengaku sudah lama menghadapi permasalahan ini, tetapi pihak pengembang belum juga menyediakan solusi.
DPRD Polman segera bertindak dengan memanggil seluruh pengembang untuk klarifikasi. Namun, dalam pertemuan awal, hanya satu pengembang yang hadir.
“Hari ini baru satu developer yang datang. Jumat nanti, kami panggil semuanya. Kami ingin tahu sejauh mana tanggung jawab mereka,” tegas Amiruddin.
Ia menekankan bahwa aturan penyediaan fasilitas publik, termasuk TPS, sudah jelas. Jika pengembang tidak memenuhi kewajibannya, sanksi pencabutan izin bisa diterapkan.
“Aturan sudah tegas. Jika fasilitas dasar seperti TPS tidak tersedia, kami bisa merekomendasikan pencabutan izin pembangunan,” imbuhnya.
Selain sampah, DPRD Polman juga menyoroti minimnya fasilitas lain yang seharusnya disediakan pengembang, termasuk area pemakaman bagi warga.
“Untuk saat ini, kami fokus pada persoalan sampah karena sudah darurat. Namun, masalah lain seperti lahan pemakaman juga akan segera kami bahas,” tambah Amiruddin.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disrumkimtan) Polman, Mujahidin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dengan menggandeng developer dan masyarakat.
“Kami sudah turun langsung bersama DPRD melihat kondisi di beberapa perumahan. Harapan kami, semua developer wajib berkontribusi mengatasi masalah sampah sesuai hasil pembahasan dengan DPRD,” ujar Mujahidin.
Ia menambahkan bahwa masih banyak perumahan yang sudah dihuni tetapi belum memiliki TPS. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong developer segera membangun fasilitas pengelolaan sampah demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Dengan adanya sidak ini, DPRD Polman menegaskan komitmennya untuk memastikan para developer bertanggung jawab atas kewajibannya.
Jika tidak, pencabutan izin pembangunan menjadi langkah tegas yang siap diambil demi kenyamanan dan kesehatan warga Polman.
(*Bsb)