Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang semestinya menjadi panggung refleksi justru diwarnai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya menilai negara belum sepenuhnya hadir menjamin hak pendidikan, meski anggaran terus mencetak rekor tertinggi. Sabtu, (2/5/26)

Ketua Umum KAMMI Mandar Raya, Rifa’i Pattola, menegaskan bahwa tanggung jawab negara dalam sektor pendidikan merupakan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Ia merujuk pada UUD 1945 Pasal 31 yang mewajibkan negara menjamin akses pendidikan yang layak, merata, dan berkualitas bagi seluruh warga negara.

Pemerintah memang mengalokasikan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp769,09 triliun. Namun, KAMMI menilai angka fantastis itu tidak otomatis mencerminkan keberpihakan nyata. Justru, kebijakan tersebut dinilai menyimpan persoalan serius dalam arah penggunaan anggaran.

Sorotan utama mengarah pada masuknya program lintas sektor seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos pendidikan. Dengan nilai mencapai Rp223 hingga Rp268 triliun, program ini dinilai mengaburkan prioritas utama pendidikan.

“Secara administratif terlihat patuh aturan, tetapi secara substansi menjauh dari tujuan pendidikan itu sendiri,” tegas Rifa’i, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk distorsi arah pembangunan pendidikan nasional.

Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang kontras. Ketimpangan akses pendidikan masih terjadi, terutama di wilayah terpencil. Data mencatat hampir 3,9 juta anak tidak bersekolah hingga April 2026, mayoritas karena faktor ekonomi.

Persoalan infrastruktur juga belum terselesaikan. Lebih dari separuh ruang kelas tingkat sekolah dasar dilaporkan mengalami kerusakan. Kondisi ini memperlihatkan adanya kegagalan sistemik yang terus berulang tanpa solusi konkret.

Nasib tenaga pendidik tak kalah memprihatinkan. Dari sekitar 3,7 juta guru di Indonesia, lebih dari separuh masih berstatus honorer dengan penghasilan jauh di bawah standar. Bahkan, sebagian hanya menerima upah ratusan ribu rupiah per bulan.

Baca Juga  Breaking News: Mahasiswa PMII Tetap Bertahan di Tengah Hujan Deras, DPRD Polman Tak Satupun Menemui Massa Aksi

Di tingkat daerah, Polewali Mandar menghadapi kompleksitas persoalan yang lebih nyata. Akses jalan rusak di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, membuat anak-anak di Dusun Lakkese dan Petakeang kesulitan menjangkau sekolah, memperparah angka putus sekolah.

KAMMI Mandar Raya pun melayangkan tujuh tuntutan strategis, mulai dari pengembalian kemurnian anggaran pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, hingga penghentian komersialisasi kampus. Mereka menegaskan, tanpa kebijakan yang tepat sasaran, anggaran besar hanya akan menjadi angka—tanpa dampak nyata bagi masa depan bangsa.

Rifa’i menegaskan, pendidikan bukan sekadar program pembangunan, melainkan fondasi masa depan bangsa. Negara, menurutnya, harus hadir secara utuh—tidak hanya melalui angka anggaran, tetapi juga lewat kebijakan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Pernyataan KAMMI Mandar Raya ini menjadi pengingat bahwa amanat konstitusi tentang pendidikan tidak cukup dipenuhi secara administratif. Substansi kebijakan, distribusi anggaran, serta implementasi di lapangan menjadi kunci utama dalam mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan