Harga LPG 3 Kg Melambung di Polman, DisperindagkopUKM Ungkap Penyebab dan Janji Perketat Pengawasan

Masyarakat berharap langkah pengawasan tidak berhenti pada sebatas koordinasi dan imbauan. Warga menginginkan tindakan nyata untuk menstabilkan harga LPG 3 kilogram yang di sejumlah lokasi dilaporkan dijual jauh di atas harga eceran yang berlaku. (Poto : Istimewa)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kenaikan harga LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Polewali Mandar kembali memicu keluhan masyarakat. Gas melon yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro itu dilaporkan dijual jauh di atas harga yang semestinya, sehingga menambah beban ekonomi warga di tengah kondisi kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Polewali Mandar memastikan telah melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menelusuri penyebab tingginya harga LPG bersubsidi di tingkat konsumen.

Kepala DisperindagkopUKM Polewali Mandar, Dr. Hj. Agusnia Hasan Sulur, S.P., M.Si, mengatakan pihaknya terus merespons setiap laporan masyarakat terkait distribusi maupun harga LPG 3 kilogram yang beredar di lapangan.

“Pengawasan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami juga berkoordinasi dengan Pertamina, agen, dan pangkalan resmi untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Agusnia, Jumat (5/6/2026).

Menurut Agusnia, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi pasokan dan harga LPG 3 kilogram adalah kebijakan penyesuaian kuota yang diterapkan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi subsidi sekaligus penataan distribusi agar LPG bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Ia menjelaskan, pemerintah juga mencermati tingginya tingkat konsumsi LPG 3 kilogram yang masih terjadi meskipun angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan penggunaan LPG bersubsidi oleh rumah tangga mampu maupun pelaku usaha komersial yang seharusnya menggunakan LPG non-subsidi.

“Karena itu pemerintah terus melakukan pembenahan sistem distribusi agar subsidi energi lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga  Guru Inspiratif Jadi Kunci Peradaban, Pemkab Polman Titip Pesan Bijak Digitalisasi di Penamatan As’adiyah Wonomulyo

Dalam rangka memperbaiki tata kelola distribusi, pemerintah memperkuat penerapan sistem distribusi tertutup melalui pembelian LPG 3 kilogram di pangkalan resmi. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan, menekan praktik distribusi yang tidak sesuai aturan, serta memastikan pasokan LPG bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pembaruan data penerima subsidi melalui program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan sejumlah basis data nasional lainnya. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran alokasi LPG bersubsidi untuk setiap daerah.

Berdasarkan data alokasi yang diterima pemerintah daerah, kuota LPG 3 kilogram untuk Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan pada tahun 2026. Jika pada tahun 2025 alokasi mencapai 8,03 juta metrik ton, maka pada tahun 2026 turun menjadi 7,50 juta metrik ton. Artinya, terjadi pengurangan sekitar 0,53 juta metrik ton atau sebesar 6,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan kuota tersebut dinilai turut memengaruhi ketersediaan LPG bersubsidi di pasaran dan berdampak pada distribusi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Polewali Mandar.

Meski demikian, DisperindagkopUKM menegaskan pengawasan akan terus diperketat guna mencegah terjadinya penyimpangan distribusi yang berpotensi menyebabkan kelangkaan maupun lonjakan harga di tingkat konsumen.

“Kami mengajak masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi, menggunakan energi secara bijak, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran distribusi atau penjualan yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Agusnia.

Di tengah penjelasan pemerintah terkait penyesuaian kuota dan penataan distribusi, masyarakat berharap langkah pengawasan tidak berhenti pada sebatas koordinasi dan imbauan. Warga menginginkan tindakan nyata untuk menstabilkan harga LPG 3 kilogram yang di sejumlah lokasi dilaporkan dijual jauh di atas harga eceran yang berlaku.

Baca Juga  Kepala UPTD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Sewa Alat Berat di PUPR Kabupaten Polewali Mandar

Harapan tersebut muncul karena LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan utama bagi sebagian besar rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Masyarakat menilai pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur distribusi, mulai dari agen, pangkalan hingga pengecer, perlu dilakukan agar subsidi yang digelontorkan pemerintah benar-benar dirasakan oleh kelompok penerima yang berhak.

Tingginya harga LPG 3 kilogram tidak hanya menjadi persoalan di Polewali Mandar, tetapi juga terjadi di berbagai daerah lainnya. Karena itu, transparansi distribusi, pengawasan berkelanjutan, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran tata niaga LPG menjadi kunci untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan