Sulbarpos.com, Mamasa – Memasuki hari pertama kerja usai libur panjang Natal dan Tahun Baru, puluhan warga memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa, Senin (6/1/2025).
Sejak pukul 07.30 WIB, warga sudah mulai berdatangan untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan yang sempat tertunda selama liburan.
Seorang warga yang datang pagi mengaku ingin segera menyelesaikan pengurusan e-KTP.
“Saya sengaja datang lebih awal supaya cepat selesai. Kemarin tidak sempat mengurus karena libur panjang,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan oleh seorang pemuda yang tengah mengurus berkas kependudukan sebagai persyaratan melamar kerja.
“Saya datang pagi-pagi supaya bisa langsung dilayani dan cepat selesai,” tuturnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mamasa, Abd. Rahman, memastikan pelayanan di kantornya telah berjalan normal sejak hari pertama kerja.
“Kami melayani masyarakat mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pelayanan sudah kembali seperti biasa,” katanya.
Abd. Rahman menambahkan, mayoritas warga yang datang mengurus akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga.
“Di tahun ini, kami berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Target kami adalah memberikan pelayanan cepat dan efektif sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, Disdukcapil Mamasa juga mulai menerapkan kebijakan baru terkait e-KTP digital sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022. “Ada target nasional, yakni 30 persen warga wajib KTP di seluruh Indonesia akan memiliki e-KTP digital yang bisa diakses melalui aplikasi Android,” ungkapnya.
Namun demikian, opsi pencetakan e-KTP fisik tetap tersedia bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke perangkat digital, khususnya kalangan lansia dan penyandang disabilitas.
“Kami tetap melayani pencetakan fisik untuk mereka yang memerlukannya,” tutupnya.
(*/Arb)