Shared Berita

Sulbarpos.com, MAJENE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Majene, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat melalui Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP), Sulkipli mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat khususnya Polres Majene untuk memperketat perederan minuman keras (miras) dan menindak tegas terhadap penjual minuman keras di wilayah hukum Polda Sulbar.

Desakan tersebut diutarakan setelah pihak Polres Polewali Mandar (Polman) mengamankan satu unit mobil kanvas memuat ratusan dus minuman keras berbagai jenis pada jumat, 27/01/2023.

“Menutup ruang negosiasi dengan pemilik minuman beralkohol yang diamankan dan memusnahkan barang bukti untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian Polda Sulbar khususnya Polres Majene” tegas Sulkipli. Minggu, 29/01/2023.

Sulkipli mengatakan, miras merupakan salah satu pemicu terbanyak tindak kejahatan selama ini.

“Miras adalah penyebab utama tindak kejahatan selama ini, apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan tidak ada lagi yang boleh menjual minuman keras” ujar sulkipli

(sulbarpos/RZ)

Baca Juga  Pembangunan Mesjid Nurul Huda Banua Dilanjutkan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??