Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Perkuat Pengawasan Perbatasan dengan Drone Karya Anak Bangsa
JAKARTA, Sulbarpos.com – Upaya memperkuat kedaulatan negara kini memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem “Pagar Digital”, sebuah teknologi pengawasan perbatasan berbasis drone karya anak bangsa yang diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelintas ilegal sekaligus mendorong kemandirian teknologi nasional.
Inovasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan pengawasan ribuan kilometer wilayah perbatasan Indonesia yang selama ini masih menghadapi keterbatasan personel, infrastruktur, dan teknologi. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa sumber daya manusia Indonesia mampu menghadirkan solusi berteknologi tinggi untuk menjaga kedaulatan negara.
Gagasan pengembangan “Pagar Digital” disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, usai rapat pembahasan bersama perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026).
Menurut Hendarsam, ide tersebut lahir setelah dirinya menghadiri sebuah pameran teknologi pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Saat itu, ia melihat berbagai sistem pengamanan perbatasan berteknologi tinggi, namun belum menemukan produk serupa yang dikembangkan oleh Indonesia.
“Saya melihat banyak teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tetapi belum ada yang merupakan karya anak bangsa. Padahal, SDM Indonesia memiliki kemampuan yang tidak kalah untuk menghasilkan teknologi dengan kualitas yang setara,” ujarnya.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian menggandeng ITB sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di bidang teknologi untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis drone yang mampu bekerja secara efektif di wilayah perbatasan.
Indonesia sendiri memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, wilayah seluas itu saat ini hanya didukung oleh 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB). Dari jumlah tersebut, tiga PLBN belum beroperasi, sementara hanya tujuh PLB yang aktif melayani lalu lintas perbatasan karena sebagian lainnya masih terkendala perjanjian lintas batas antarnegara.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi mencapai 679.867 orang. Meski demikian, tantangan terbesar justru berasal dari aktivitas pelintas ilegal yang memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi atau “jalur tikus” di sepanjang garis perbatasan.
Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan jaringan digital di kawasan perbatasan, tingginya risiko keamanan bagi petugas, hingga ancaman berbagai kejahatan lintas negara seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta penyelundupan berbagai komoditas.
Untuk tahap awal, program “Pagar Digital” akan difokuskan di wilayah perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan, Indonesia-Papua Nugini di Papua, serta Indonesia-Timor Leste di Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, pengawasan wilayah laut akan diprioritaskan di Kepulauan Riau, Batam, dan sejumlah jalur penyeberangan strategis lainnya yang selama ini dikenal rawan aktivitas pelintas ilegal.
Dalam implementasinya, Direktorat Jenderal Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi tanpa henti selama 24 jam dengan dukungan sumber energi panel surya.
Sistem “Pagar Digital” mengombinasikan dua jenis drone yang saling terintegrasi.
Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) bertugas melakukan patroli udara dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam untuk memantau area perbatasan dalam cakupan yang luas.
Sementara itu, Drone Mantis berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual pada titik yang terdeteksi mencurigakan oleh Drone HALE, sehingga petugas memperoleh informasi secara cepat dan akurat sebelum melakukan tindakan di lapangan.
Sebelumnya, teknologi tersebut telah diterapkan pada sektor pertanian dan menunjukkan hasil yang dinilai memuaskan.
Hendarsam menjelaskan bahwa “Pagar Digital” bukanlah penghalang fisik, melainkan sistem yang mampu menghadirkan situational awareness atau kesadaran situasional secara real time.
Ketika drone mendeteksi aktivitas mencurigakan di area yang tidak terjangkau pengawasan langsung, sistem akan secara otomatis mengirimkan koordinat lokasi kepada pos imigrasi maupun petugas penjaga perbatasan terdekat. Dengan mekanisme tersebut, waktu respons patroli dapat dipersingkat secara signifikan dibandingkan metode patroli konvensional.
Selain meningkatkan kecepatan respons, penggunaan drone juga dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan petugas tanpa harus mengoperasikan pesawat berawak yang membutuhkan biaya operasional jauh lebih besar.
Dalam jangka panjang, program “Pagar Digital” diproyeksikan menjadi fondasi utama penguatan keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional.
Melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia, pemerintah berharap sistem pengawasan perbatasan Indonesia semakin mandiri dan tidak bergantung pada teknologi asing.
“Kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak lagi bergantung pada sistem luar negeri. Dengan memanfaatkan teknologi siber dan patroli udara hasil inovasi dalam negeri, kita dapat mempersempit ruang gerak pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus memperkuat kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” tutup Hendarsam. (*rls)
Editor: Basribas



