Sulbarpos.com , Mamuju — Selama kurang lebih 2 tahun terakhir, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat di nilai tidak ada progres dalam melakukan penyelasaian masalah di wilayah Sulbar, Selasa (16/5/2023).
Ketua Ipmapus Sulbar Mustakim mengatakan, terkhusus aksi organda Sulbar di tahun 2022 yang membawa 10 tuntutan, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari Polda Sulbar.
“Hampir dua tahun, Kapolda Sulbar memimpin Provinsi Sulbar. Namun sampai hari ini kinerja dan progres untuk membawa kepolisian Provinsi Sulbar yang katanya ‘Rastra Sewakotama’ artinya Abdi Utama Bagi Nusa Bangsa, terkhusus pada saat aksi organda Sulbar 10 tuntutan pada hari (Selasa 26 April 2022) yang tak kunjung ada penyelesaian”, kata Mustakim dalam informasi tertulisnya kepada media, Selasa (16/5/2023).
“Ada apa dengan Polda Sulbar yang hampir 2 tahun, di nilai tidak ada progres dan kinerja”, lanjut Mustakim mempertanyakan.
Mustakim juga menilai bahwa pemandangan hari ini, polemik dan kasus di tubuh pemerintahan makin bertambah, dan tidak terselesaikan.
“Yang terjadi hari ini bukan ada progres dan kinerja, malah bertambahnya polemik-polemik dan kasus di pemerintahan tidak terselesaikan”, ucapnya.
Terkait hal ini, Ipmapus Sulbar meminta kepada Kapolda Sulbar agar segera melakukan evaluasi, khususnya pada Polres se-Sulawesi Barat.
“Kami meminta Kapolda Sulbar segera evaluasi dan terkhusus untuk jajaran Polres sebab dalam sistem kepemimpinan yang vertikal mestinya jauh sebelumnya sudah ada kelihatan kinerja dan progres namun jika tidak di jadikan sebagai bahan evaluasi maka kejenuhan akan jadi Boomerang dan mungkin sewaktu -waktu dengan sendirinya akan ada unjuk rasa di kantor Polda sulbar”, pungkas Mustakim.
(Sulbarpos/Wahid)