Jelang Pilkades 2026, Legislator PPP Ilham Djalil Minta Seleksi Calon Kades Berdasarkan Rekam Jejak dan Kinerja

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ilham Djalil usai menerima aspirasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kantor DPRD Polewali Mandar (Poto : Istimewa)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Anggota DPRD Polewali Mandar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ilham Djalil, mengingatkan pentingnya menghadirkan proses seleksi calon kepala desa yang objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, kualitas pemimpin desa akan sangat menentukan arah pembangunan serta pelayanan publik di tingkat desa dalam beberapa tahun ke depan.

Politisi yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Polewali Mandar itu menegaskan bahwa proses penjaringan dan seleksi bakal calon kepala desa tidak boleh hanya bertumpu pada penilaian subjektif. Sebaliknya, seleksi harus didasarkan pada data yang jelas, rekam jejak, integritas, serta kemampuan calon dalam melayani masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ilham Djalil usai menerima aspirasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kantor DPRD Polewali Mandar, Selasa (2/6/2026).

Menurut Ilham, terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan seseorang untuk maju sebagai calon kepala desa.

“Kalau memang dia belum pernah menjabat, bagaimana rekam jejaknya, pantaskah untuk menjadi kepala desa? Kalau pernah menjabat, apakah kinerjanya selama menjabat baik? Ketiga, kalau ini tidak terpenuhi saat pencalonan, ya jangan diloloskan supaya asas manfaatnya ada,” ujarnya.

Ia juga menyoroti mekanisme seleksi pada pelaksanaan Pilkades sebelumnya yang dinilai masih menyisakan kelemahan. Salah satunya, adanya calon yang tidak lolos hanya berdasarkan hasil wawancara tanpa didukung indikator penilaian yang terukur.

“Jangan seperti kemarin-kemarin, orang tidak diloloskan hanya karena persoalan wawancara. Itu kan subjektif. Harus punya data yang jelas. Misalnya dia pernah menjabat, tetapi rekam jejaknya tidak bagus sehingga dianggap tidak pantas dicalonkan lagi,” tegasnya.

Baca Juga  BBM Menghilang di Polman! DPRD ‘Ultimatum’ SPBU, CCTV Diminta Dibuka—Siapa Bermain di Balik Kelangkaan?

Lebih lanjut, Ilham menilai bahwa setiap pemimpin memiliki gaya dan karakter kepemimpinan yang berbeda. Namun demikian, kemampuan membangun komunikasi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi syarat utama bagi seorang kepala desa.

“Pemimpin itu banyak gaya dan banyak karakter. Tapi yang penting dia mampu berinteraksi dengan baik dan melayani rakyat. Kembali saya tegaskan, ketika ada hal-hal yang dianggap tidak layak untuk menjadi kepala desa, baik calon baru maupun petahana, gugurkan saja,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar seluruh tahapan Pilkades di Polewali Mandar berjalan lebih profesional dan mampu melahirkan pemimpin desa yang berintegritas, berkompeten, serta benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam waktu dekat akan memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2026 yang dijadwalkan mulai berlangsung pada akhir Juni mendatang.

Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 77 desa di berbagai kecamatan akan melaksanakan Pilkades serentak. Selain itu, terdapat pula sekitar empat desa yang akan menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa untuk mengisi kekosongan jabatan.

Pelaksanaan Pilkades tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan