Shared Berita

Sulbarpos.com, Mateng — Pemanfaatan alat mesin pertanian (alsintan) jenis jonder bantuan Kementan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menjadi sorotan. Sejumlah unit bantuan tersebut diduga digunakan di luar peruntukan, termasuk untuk menggarap lahan sawit dan satu unit disebut dikontrakkan hingga ke wilayah Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya tiga unit jonder bantuan diduga digunakan untuk menggarap lahan sawit. Sementara satu unit lainnya diduga dikontrakkan dan digunakan di wilayah Kalukku.

Salah satu jonder yang menjadi sorotan disebut berada di bawah pengelolaan kelompok tani berinisial H. Namun, unit tersebut diduga tidak digunakan untuk mendukung aktivitas pertanian kelompok penerima manfaat, melainkan dikontrakkan untuk digunakan di luar wilayah Mamuju Tengah.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan pengawasan alsintan yang bersumber dari bantuan pemerintah.

Pasalnya, bantuan alsintan diberikan untuk membantu kelompok tani dalam meningkatkan efisiensi pengolahan lahan serta menunjang produktivitas pertanian. Karena itu, pemanfaatannya semestinya mengikuti ketentuan dan tujuan program bantuan.

*Dinas Pertanian Diminta Beri Penjelasan*

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, jonder yang diduga dikontrakkan ke Kalukku tersebut sebenarnya telah lama menjadi perhatian untuk ditarik oleh pihak terkait. Namun, hingga kini penarikan disebut belum juga dilakukan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap alsintan bantuan setelah diserahkan kepada kelompok tani penerima.

Apalagi, apabila benar terdapat unit yang dikontrakkan kepada pihak lain atau digunakan untuk kegiatan di luar peruntukan, diperlukan penjelasan mengenai dasar penggunaan, mekanisme pengelolaan, serta pihak yang bertanggung jawab.

Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si., ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (24/9/2026), mengarahkan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Dinas Pertanian.

Baca Juga  Pejabat Baru BPN Sulbar Diminta Bergerak Cepat, Fredy Marfin Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

“Konfirmasi ke dinasnya saja,” kata Askary.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Mamuju Tengah, Ir. H. Amrullah, M.M.Pub, saat dikonfirmasi mengenai dugaan penggunaan jonder bantuan tersebut mengatakan dirinya sedang mengikuti rapat.

“Lagi mengikuti rapat,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan dari pemerintah daerah mamuju tengah terkait dugaan penggunaan jonder untuk menggarap lahan sawit bukan untu lahan pertanian sawah maupun dugaan pengontrakan unit ke wilayah Kalukku. (*)

Iklan