Shared Berita

MAJENE, Sulbarpos.com — Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Bisnis Islam STAIN Majene. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dirangkaikan dengan pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berlangsung di aula kampus setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Presidium DPP KAI, DPD KAI Sulawesi Barat, jajaran civitas akademika STAIN Majene, serta para peserta PKPA yang akan mengikuti program pendidikan profesi advokat.

Ketua Panitia Pelaksana PKPA, Adv. Arwin Hariyanto, SH, menegaskan bahwa kehadiran Presidium DPP KAI menjadi bukti nyata dukungan organisasi terhadap pelaksanaan PKPA di daerah. Menurutnya, kehadiran tersebut memberi motivasi sekaligus semangat bagi panitia dan peserta dalam menjalankan program pendidikan profesi.

“Kehadiran Presidium DPP KAI menjadi kebanggaan tersendiri bagi panitia. Ini menunjukkan komitmen organisasi dalam mendukung kegiatan anggota di daerah, khususnya di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Ketua DPD KAI Sulawesi Barat, Adv. Amin Sangga, SH., MH., dalam sambutannya menekankan pentingnya PKPA sebagai pintu awal mencetak advokat yang profesional dan berintegritas. Ia berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi perkembangan profesi hukum di daerah.

“Peserta PKPA diharapkan menjadi energi baru bagi kemajuan profesi advokat, khususnya di Sulawesi Barat,” kata Amin. Ia menambahkan, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh sepuluh peserta sebelum dilanjutkan dengan materi pendidikan profesi.

Sementara itu, Presidium DPP KAI, Adv. Muhammad Israq Mahmud, SH., C.LA., C.IL., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan STAIN Majene. Ia juga memberikan motivasi kepada peserta agar mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dengan serius.

Baca Juga  Target Menang, Partai Gerindra Daftarkan Bacaleg di KPUD Majene

“Kami mengapresiasi kerja sama ini. Semoga para peserta dapat menyelesaikan program ini dan menjadi advokat yang profesional setelah diangkat dan disumpah,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama STAIN Majene, Prof. Abdul Rahman, M.Pd., MH., PhD., CPM., menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam penguatan kolaborasi antara dunia akademik dan profesi hukum di Sulawesi Barat.

Menurutnya, kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen kampus dalam menyiapkan lulusan yang siap bersaing di dunia profesional, khususnya di bidang advokat.

“Ini merupakan kegiatan pertama di Sulawesi Barat. Kami memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung alumni berkarier di bidang profesi hukum,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara lembaga advokat dan institusi pendidikan ini mampu melahirkan advokat yang tidak hanya menguasai hukum positif, tetapi juga memiliki landasan hukum Islam yang kuat.

“Harapan kami, akan lahir advokat yang berintegritas, dengan pemahaman yang seimbang antara hukum positif dan hukum Islam,” pungkasnya. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan