Sulbarpos.com, MAMUJU — Kualitas pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (sulbar), dipertanyakan setelah bagian kanopi jendela bangunan dilaporkan ambruk meski proyek tersebut disebut baru saja rampung.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 itu memiliki pagu anggaran sekitar Rp12 miliar dan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.
Kerusakan pada bagian bangunan tersebut memicu sorotan LSM Merdeka. Lembaga itu meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) turun tangan untuk memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh.
Ketua LSM Merdeka, Andika Putra, mengatakan kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat patut menjadi perhatian, terutama untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar konstruksi yang ditetapkan dalam kontrak.
“Ambruknya kanopi dalam waktu yang relatif singkat merupakan indikasi awal yang patut diperiksa. Kami tidak sedang memvonis adanya tindak pidana, tetapi kondisi fisik tersebut cukup menjadi alasan bagi aparat penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” kata Andika kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya kanopi. Sejumlah aspek, kata Andika, perlu ditelusuri, mulai dari kualitas material, metode pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, hingga pengawasan selama proyek berlangsung.
Minta KPA hingga Kontraktor Diperiksa
LSM Merdeka meminta Kejati Sulbar memanggil pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Mereka antara lain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana.
Andika menilai pemeriksaan terhadap para pihak tersebut penting untuk mengurai seluruh tahapan proyek, termasuk proses perencanaan, pengadaan dan penggunaan material, metode pengerjaan, pengawasan, hingga proses penyelesaian dan serah terima pekerjaan atau PHO.
“Jangan hanya melihat kerusakannya. Harus ditelusuri bagaimana proyek ini direncanakan, bagaimana spesifikasinya, material apa yang digunakan, bagaimana pengawasannya, dan apakah pekerjaan benar-benar sudah sesuai kontrak,” ujarnya.
Kontraktor Disebut CV Berkah La Galigo
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Gedung Labkesmas Mamuju tersebut dikerjakan oleh CV Berkah La Galigo.
Perusahaan tersebut disebut beralamat di Palopo, Sulawesi Selatan.
Meski demikian, dugaan adanya persoalan dalam kualitas pekerjaan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen proyek. Ambruknya bagian kanopi, menurut LSM Merdeka, tidak serta-merta dapat dijadikan bukti telah terjadi pelanggaran atau tindak pidana.
Karena itu, mereka mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan penyebab kerusakan dan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, pihak kontraktor CV Berkah La Galigo, maupun konsultan pengawas terkait dugaan kerusakan kanopi tersebut.
Keterangan dari pihak-pihak terkait penting untuk menjelaskan kondisi bangunan, penyebab ambruknya kanopi, serta memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak.
LSM Merdeka berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada perbaikan fisik bangunan semata. Mereka meminta seluruh proses proyek senilai Rp12 miliar tersebut dapat diperiksa secara transparan agar penggunaan anggaran negara dapat dipastikan sesuai peruntukannya. (*)




