Sulbarpos.com, Mamuju – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menghadiri pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat periode 2025-2029.
Kehadirannya menjadi wujud dukungan terhadap keterbukaan informasi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Acara berlangsung di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, pada Rabu (5/3/2025).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, didampingi Wakil Gubernur, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat prinsip demokrasi dan transparansi di Sulbar.
Kapolda Sulbar menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga keterbukaan informasi publik sangat penting untuk membangun pemerintahan yang bersih.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota yang dilantik serta berharap Komisi Informasi dapat menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan pemerintah dalam mengakses informasi publik.
“Keterbukaan informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. Kami berharap Komisi Informasi Sulbar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal transparansi,” ujar Irjen Pol Adang Ginanjar.
Ia menegaskan bahwa Polda Sulbar siap berkolaborasi dengan Komisi Informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan Komisi Informasi dapat menjalankan perannya secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.
(Adv)