Sulbarpos.com, Majene – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan manajemen sebuah rumah sakit di Kabupaten Majene telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene.
Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian penyelidikan awal yang mengungkap indikasi adanya penyalahgunaan dana.
Dikutip dari media bukapesan Kasi Intelijen Kejari Majene, Zaki menyatakan bahwa proses penyidikan ini merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan dalam memberantas korupsi di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Kasus ini akan kami selesaikan secepat mungkin dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya
Menurut Zaki kasus ini bermula dari laporan sejumlah LSM yang mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran rumah sakit.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan adanya indikasi penyimpangan dana yang diduga melibatkan beberapa pejabat di rumah sakit tersebut.
Dalam tahap penyidikan ini, Kejaksaan telah memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai bukti yang relevan.
“Kami telah memeriksa beberapa saksi dari pihak rumah sakit, termasuk pejabat administrasi dan keuangan, serta pihak-pihak terkait lainnya,” jelasnya. Kamis, (27/6/2024).
Sementara itu, masyarakat di majene berharap agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberikan efek positif dalam upaya pencegahan korupsi.
(Sulbarpos.com/Adv)