Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju Tengah – Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menjelaskan perkembangan kasus viral yang melibatkan Briptu NI dan kekasihnya, AR.

Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung, meski terkendala lokasi korban yang berada di Makassar serta hambatan transportasi akibat banjir.

Briptu NI telah diperiksa bersama saksi-saksi. Hasil pemeriksaan medis dari RSUD Mamuju Tengah memastikan AR sedang mengandung dengan kondisi janin sehat.

Baca juga: Operasi Keselamatan Marano 2025: Travel Gelap dan Knalpot Brong Jadi Target

Meski pasangan tersebut pernah membahas aborsi, hal itu tidak dilakukan. Klarifikasi AR di media sosial juga menegaskan tidak ada unsur kekerasan atau paksaan.

Kapolres menegaskan Briptu NI akan tetap diproses sesuai Kode Etik Polri, dengan ancaman terberat berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Ia juga mengajak masyarakat melapor ke Si Propam jika menemukan pelanggaran serupa.

Kapolres Hengky meminta maaf atas kejadian ini dan menegaskan komitmen Polres Mamuju Tengah dalam menjaga profesionalisme serta menegakkan disiplin anggota.

(*/Adv)

Baca Juga  Bibit Sapi Unggul Asal Jepang 'WAGYU' Akan Dikembangkan di Sulbar

Iklan