Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta — Kementerian Agama kembali menggelar rutinitas Breakfast Meeting. Kali ini mengulas tentang Persiapan Implementasi Manajemen Talenta, dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan Sekjen Kemenag di Operation Room Menteri Agama, Selasa (21/7/26).

Tim Biro SDM mempersiapkan percepatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya mewujudkan sistem pengembangan karier yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas birokrasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya mentalitas ASN untuk mendukung Manajemen Talenta. Bahwa nasib dan karier setiap ASN ditentukan oleh data kinerja masing-masing.

“Semua prestasi kerja sebaiknya tertuang dalam lembaran kinerja ASN. Sertifikat, piagam penghargaan, dan pengakuan masyarakat adalah bagian yang tak terpisahkan dari instrumen data Manajemen Talenta,” kata Menag.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa implementasi manajemen talenta berkaitan langsung dengan masa depan dan pengembangan karier ASN. Karena itu, menurutnya, diperlukan sosialisasi yang masif, terstruktur, dan berkelanjutan agar seluruh ASN memahami tujuan serta mekanisme kebijakan tersebut.

“Selain sosialisasi, pembinaan yang lebih intensif bagi ASN,juga tidak kalah penting, bagi mereka yang masih berada pada kotak satu, dua, dan tiga, sehingga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, dan potensi guna mencapai jenjang talenta yang lebih tinggi,” ucap Sekjen.

“Masih ada lagi, sangat penting “sadar media” bagi pejabat Kemenag RI,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Biro SDM, Muhammad Zain juga memaparkan bahwa penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi Kemenag dengan dukungan regulasi, sistem digital, dan pendampingan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga  “Thinking Without Box”, Pesan Karo SDM Kemenag untuk Civitas Akademika

“Melalui sistem ini, promosi, rotasi, dan pengembangan karier ASN berdasarkan talenta dan keahlian serta rekam jejak ASN bersangkutan,” kata Zain.

“Penilaian akan dilakukan secara menyeluruh melalui rekam jejak kinerja, kompetensi, potensi, integritas, pendidikan, hingga pengalaman kerja yang terdokumentasi dalam sistem terintegrasi,” imbuhnya.

Bagi pegawai, masih Zain, kebijakan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperbarui data kepegawaian secara mandiri.

Bahwa Riwayat pendidikan, pelatihan, penghargaan, penugasan, hingga pengalaman jabatan menjadi bagian penting dalam pemetaan talenta yang akan menentukan peluang pengembangan karier di masa mendatang.

“Targetnya, implementasi manajemen talenta melahirkan ASN Kemenag yang lebih profesional, adaptif, dan berintegritas sehingga kualitas pelayanan publik di berbagai lini, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, perguruan tinggi keagamaan, hingga layanan keagamaan lainnya, dapat semakin optimal,” ucap kabiro SDM.

Dalam paparannya, juga disampaikan sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan, di antaranya pembaruan profil talenta ASN, penilaian kompetensi, penyusunan Individual Development Plan (IDP), retensi talenta, serta penyiapan suksesi jabatan.

“Langkah tersebut menjadi rekomendasi BKN agar implementasi manajemen talenta berjalan efektif dan berkelanjutan,” tandasnya.

Melalui percepatan implementasi ini, Kementerian Agama menargetkan terbangunnya sistem merit yang mampu menempatkan pegawai terbaik pada posisi yang tepat, sehingga birokrasi semakin profesional dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas. (*)

Iklan