Shared Berita

Sulbarpos.com, Polewali — Ketua LSM DPP LKPA-RI (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kebijakan Pengawasan Anggaran Republic Indonesia) Subair menggugat ketidakjelasan nasib hasil pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (12/10/2023).

Pemeriksaan RI terhadap laporan keuangan menunjukkan ketidaksesuaian antara pemotongan Tukin terhadap ASN dan kembalinya dana tersebut ke kas negara.

“Meskipun Tukin dipotong berdasarkan mekanisme kehadiran ASN, hasil potongan tersebut tidak tercermin dalam laporan audit BPK RI. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar, yakni siapa yang menjadi penerima manfaat dari potongan Tukin yang seharusnya mengalir kembali ke negara”, ungkap Subair di Polewali, Kamis (12/10/2023).

Selain pemotongan Tukin, Subair juga menyoroti ketidakjelasan terkait pemotongan dana Lauk Pauk di Kementerian Agama Polewali Mandar. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara mekanisme pembayaran dan hasil audit, yang menunjukkan tidak ada pengembalian dana Lauk Pauk ke kas negara.

Baca Juga  TKD AMIN Gelar Rapat Persiapan Menyongsong Kehadiran Capres dan Cawapres Nomor Urut.1 di Polman

“Ada tiga hal yang patut diusut dalam instansi Kementrian Agama yang diduga menjadi kandang korupsi: pertama, hasil pemotongan Tukin; kedua, pemotongan Lauk Pauk; dan ketiga, Tunjangan anak yang sudah berkeluarga yang tidak dilaporkan,” tegas Subair.

Ia menegaskan bahwa data pendukung untuk pelaporan akan segera disusun dan disampaikan ke instansi terkait. Polemik ini mencuat karena ketidaktransparan dalam pengelolaan dana ASN di Kementerian Agama Polewali Mandar, yang membutuhkan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ketidakberesan.

“Kami berkomitmen untuk membawa isu ini ke ranah hukum demi menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan negara”, pungkasnya.

 

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan