Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan proses penawaran proyek konstruksi anggaran Tahun 2023 yang dibuang hingga 14-20 persen dan banyaknya Proyek mangkrak dan putus kontrak yang biayai oleh APBD Provinsi, Kamis (6/7/2023).

Ketua komisi II DPRD Sulbar Sudirman setelah RDP, berjanji dalam RDP berikutnya akan memanggil pihak OPD terkait dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) agar beberapa persoalan ini bisa tuntas.

“PPK dan PPTK dia juga punya tanggung jawab besar dalam pembangunan proyek disetiap pekerjan kalau cuman pokja persoalan ini tidak ada solusi”, katanya saat
di ruangan Kantor Komisi II DPRD Sulbar Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Kamis (6/7/2023).

Sudirman kembali menegaskan akan menghadirkan PPK dan PPTK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan proses penawaran proyek konstruksi anggaran tahun 2023.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan RDP kembali dan menghadirkan pihak-pihak yang terkait sehubungan dengan persoalan tersebut” pungkasnya.

(Sulbarpos/Wahid)

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Minta Maaf dan Berdialog dengan HMI Terkait Pengrusakan Atribut

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??