Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa secara resmi menetapkan Welem Sambolangi dan H. Sudirman sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Matana 2, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, pada Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno dihadiri langsung oleh pasangan terpilih Welem Sambolangi dan H. Sudirman, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Mamasa Muh. Sukur, Ketua DPRD Mamasa Agum Saputra, Wakapolres Mamasa Kompol Restu Indra Pamungkas, dan Komandan Kodim 1428/Mamasa Letkol Laode Iril Sahdan.

Ketua KPU Mamasa, Sumarlin, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penetapan pasangan terpilih ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari KPU RI tertanggal 6 Januari 2025.

“Kabupaten Mamasa tidak termasuk dalam daerah yang memiliki gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai Pasal 57 PKPU Nomor 18 Tahun 2024, KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah diterbitkannya Buku Register Perkara Konstitusi oleh MK,” ungkap Sumarlin.

Ia menambahkan, proses penetapan hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Hari ini merupakan batas waktu terakhir dari tiga hari yang ditentukan, dan kita berhasil melaksanakan penetapan pasangan terpilih sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Sumarlin menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, KPU Mamasa akan segera mengirimkan pemberitahuan serta usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD.

“Sesuai Pasal 66 PKPU Nomor 18 Tahun 2024, usulan ini disampaikan paling lambat sehari setelah penetapan calon terpilih,” ujarnya.

Sumarlin juga menegaskan bahwa proses selanjutnya akan menunggu pelantikan yang diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023.

Baca Juga  Diduga Jadikan Dana Gempa sebagai Janji Kampanye, Sutinah Suhardi Terancam Pembatalan Pencalonan!

“Besok, kami akan mengajukan usulan ke DPRD dan menunggu jadwal pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Mamasa resmi memiliki pemimpin baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

(*/Arb)

Iklan