Sulbarpos.com , Mamasa — Aksi Demonstrasi kembali dilakukan puluhan Pemuda di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Sebagai bentuk solidaritas atas salah seorang massa Demonstran pada aksi sebelumnya mengalami pemukulan dari pihak keamanan. Dengan Jargon “Mamasa Agustus Berdarah”, aksi kedua ini dimulai di depan Kantor Kepolisian Resort Mamasa, Senin (4/9/2023).
Dengan mengusut tuntas oknum Polisi pelaku tindakan represif kepada masa Aksi pada aksi sebelumnya. Buntut dari Aksi tersebut setelah berbagai Orasi, maka audiensi antara pihak kepolisian dan Kordinator aksi pun berlangsung.
Dalam audiensi, mahasiswa meminta Kapolres Mamasa untuk meminta Maaf kepada korban Represif Aparat dimana pada Aksi Demonstran sebelumnya berlangsung pada 29 agustus 2023 bertempat di depan kantor Bupati Kabupaten Mamasa salah seorang massa mengalami pemukulan dari pihak Kepolisian.
“Kami ingin permintaan Maaf secara langsung dari Kapolres Mamasa atas tindakan Refresif dari Anggotanya,” tegas Rihardes L Memanna selaku Koordinator Aksi saat audiensi dengan pihak Kepolisian, Senin (4/9/2023).
Sebelumnya beredar berita akan permintaan maaf Kapolres Mamasa kepada korban dengan bertemu secara langsung namun berita itu ternyata Hoax.
“Itu adalah Hoax, saya tidak perna bertemu dengan Kapolres,” tutur Yunus Bongapaillin.
Menanggapi tuntutan, mewakili Kapolres Mamasa yang tidak berada di tempat, AKP Dedi Yulianto, menyampaikan permintaan Maaf kepada Massa Aksi.
“Mewakili Kapolres Mamasa, kami meminta maaf kepada Korban massa Aksi, kedepan kami harap massa Aksi pun mematuhi Aturan dan kami pun akan mematuhi Aturan,” ucap Dedi.
Aksi berakhir di depan kantor Kepolisian Mamasa setelah kesepahaman antara massa Aksi dan kepolisian untuk melakukan Nota kesepakatan yang nantinya di tanda tangani Kapolres Mamasa.
“Nanti saat Kapolres sudah ada di Kantor kita akan lakukan Audiensi dan tanda tangan Surat Nota Kesepakatan,” tutur Dedi
Setelah melakukan Aksi di depan Kantor Kepolisian Resort Mamasa, selanjutnya massa aksi bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri Mamasa.
Koordinator Aksi Yunus Bonggapaillin
menuntut kepada kejaksaan negeri mamasa menunjukkan hasil kinerja dan Laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Mamasa.
“Sudah setahun masih belum ada tindaklanjut dari kejaksaan negeri Mamasa,” ungkap Yunus
Menurut yunus, Sejumlah laporan diantaranya pengaduan tentang Pembayaran Gaji dan tamsil guru, serta kasus Proyek di Desa Salurano tidak ada tindaklanjut dari pihak Kejaksaan.
“Kami rakyat kecil sangat menyesalkan dan mempertanyakan Integritas serta kinerja dari Kejaksaan Negeri Mamasa,” kata Yunus
Ia pun menuturkan jika rakyat kecil selalu di Plinplankan jika memasukkan laporan di kejaksaan Negeri Mamasa.
Merespon tuntutan Massa Aksi, Arjely Pongbani Humas Kejaksaan Negeri Mamasa menuturkan laporan Masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti.
“Setiap laporan yang masuk tetap kami tindaklanjuti, sertifikasi guru dan tamsil bahwa ada pelanggaran Administrasi didalamnya sehingga penanganan perkaranya kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, melalui Inspektorat karena kami tidak menemukan indikasi kerugian negara,” jelas Arjely.
Kemudian, terkait laporan penanganan perkara di Desa Salurano penyampaian bahwa laporan itu sudah ditindaklanjuti di Inspektorat sehingga tidak kami proses lebih lanjut.
“Kalau tidak salah di inspektorat sudah menindaklanjuti dan ada pengembalian uang kerugian negara kalau saya tidak salah di tahun 2022,” tutur Arjely.
Respon dari kejaksaan menurut Yunus belum mendapat jawaban sehingga menurutnya tidak mendapat hasil apapun, hingga melayangkan mosi tidak percaya kepada kejaksaan negeri mamasa.
“Laporan masyarakat kecil tidak direspon oleh kejaksaan negeri Mamasa yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat, kami melayangkan Mosi Tidak percaya kepada Kejari Mamasa”, tandasnya.
(Sulbarpos/Arruan)