Shared Berita

Sulbarpos.com, Polewali — Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI) dengan tegas mengumumkan rencananya pada 7 Desember 2023 untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksi tersebut, 200 pengunjuk rasa akan menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi korupsi dan menegaskan pentingnya pertanggungjawaban hukum bagi pelaku korupsi, Selasa (6/12/2023).

Ketua Umum LKPA-RI, Zubair menekankan tekad untuk kembali mendesak Ketua KPK RI segera menuntaskan laporan/kasus suap dan/atau gratifikasi yang melibatkan Bupati dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar.

“Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana belanja pegawai, THR, dan dana Covid-19 yang terperinci dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/12/2023).

Zubair juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses penanganan kasus gratifikasi APBD 2016-2017 di Polewali Mandar, yang telah memasuki tahun ketiga tanpa adanya titik terang.

“Pihak LKPA-RI menuding adanya dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan Bupati dan anggota DPRD, serta menyayangkan KPK yang dianggap terkesan menutupi dan melindungi pelaku kejahatan korupsi di Kabupaten Polewali Mandar,” jelasnya.

Ia pun mengkritik KPK atas dugaan pemakaian surat penyelidikan sebagai alat pemerasan terhadap terlapor. Meskipun ada keraguan terkait keaslian surat tersebut, KPK bersikeras bahwa pemberitahuan laporan yang diterima dan dalam deputi penindakan dan eksekusi adalah sah.

“LKPA-RI meminta pimpinan KPK RI untuk serius menangani kasus korupsi di Kabupaten Polewali Mandar dan menangkap pelakunya. Aksi demo akan dilaksanakan pada Hari Kamis mendatang, 7 Desember 2023, sebagai bentuk tekanan agar penyelesaian kasus dilakukan sebelum 1 Mei 2023,” kata dia.

Baca Juga  Khutbah Idul Fitri 1446 H: Dr. Aco Musaddad Tekankan Pentingnya Berbakti Kepada Orang Tua Sebagai Refleksi Hari Raya

Media dan publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut melalui siaran pers sulbarpos.com.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan