Sulbarpos.com, Majene — Sekaitan dengan Informasi yang beredar bahwa salah satu anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Majene Indrianah Mustafa yang dinilai melanggar kode etik, Senin (14/8/2023).
Mantan Staf Panwaslu Kab. Majene sebelum berubah menjadi Bawaslu, Hapriawan angkat bicara terkait dengan persoalan tersebut. Yang menerangkan terkait dengan pengelolaan dana pelantikan itu dikelola langsung oleh sekretariat bersama dengan staf SDM Panwaslu Kab. Majene.
“Terkait dengan pelantikan Panwascam pada tahun 2016 bahwa pengelolaan dana itu dilimpahkan kepada sekretariat bekerjasama dengan staf SDM”, sebutnya.
Hapriawan menjelaskan lebih lanjut bahwa komisioner tidak terlibat langsung di dalam pengelolaan dana pelantikan panwascam tersebut, yang dilakukan oleh komisiner hanyalah mengkoordinir terkait dengan pelaksanaan kegiatan pelantikan dan bimtek panwascam yang dimaksud.
“Terkait dengan komisionernya itu tidak ada keterlibatan dalam pengelolaan dana, dia cuman mengkoordinir saja terkait dengan pelantikan dan bimtek panwascam pada tahun 2016 kemarin”, jelas Hapriawan
Sehingga berita yang kesannya menjatuhkan tersebut kesannya hoax dan tidak dapat dipertangggung jawabkan. Terlebih pada berita yang beredar menyebutkan Indrianah Mustafa masuk kedalam enam besar calon Bawaslu Kab. Majene.
Mereka yang terlibat dalam penentuan akhir tersebut harus mampu objektif dan jerni dalam melihat problem yang tiba-tiba muncul dengan niat untuk menjatuhkan Indrianah Mustafa sebagai Anggota Bawaslu Kab. Majene.
Tahapan pemilu yang semakin krusial menuntut agar penyelenggara Pemilu yang direkrut adalah mereka yang memiliki kapasitas dan pengalaman penyelenggara yang jelas, Indrianah Mustafa sebagai salah satu perempuan yang masuk 6 besar tentu menjadi perwakilan perempuan yang dianggap mampu untuk menjawab tuntutatan tersebut.
Perlu diketahui bahwa Indrianah Mustafa memiliki rekam jejak yang jelas sebelum menjadi anggota Bawaslu Majene. Mulai dari PPS terbaik Kab. Majene sampai dengan beliau menjadi anggota Panwaslu dan diamanahkan kembali menjadi anggota Bawaslu.
Indrianah Mustafa juga selama menjadi anggota Bawaslu Kab. Majene memiliki kinerja yang jelas dan terbilang cemerlang dengan inovasi-inovasi yang dilakukan selama menjadi komisioner Bawaslu Kab. Majene periode 2018-2023. Mulai dari beliau dekat dengan semua kalangan dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan sampai dengan beliau membuat kampung Tolak Politik uang yang pada saat itu dihadiri langsung oleh Rahmat Bagja yang saat ini menjadi Ketua Bawaslu RI.
(Sulbarpos.com/Syam)