Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Seorang petani lanjut usia, Saleh (87), ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi persawahan di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (5/10/2026) sore.

Korban yang merupakan warga Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, sebelumnya meninggalkan rumah sekitar pukul 07.00 WITA untuk menggembala sapi. Namun, hingga siang hari, korban tidak kunjung kembali ke rumah sehingga keluarga mulai melakukan pencarian.

Pencarian kemudian membuahkan petunjuk setelah keluarga menemukan celana milik korban sekitar pukul 15.50 WITA. Celana tersebut ditemukan di tangga saluran irigasi yang berjarak sekitar 400 meter dari rumah korban, tepatnya di belakang rumah seorang warga bernama Kami.

Keluarga selanjutnya memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah warga tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV, keluarga bersama warga kemudian melanjutkan pencarian dengan menyisir saluran irigasi yang mengarah ke wilayah Desa Baru dan Katumbangan.

Sekitar pukul 16.45 WITA, korban akhirnya ditemukan di saluran irigasi sawah Desa Baru, tepatnya di belakang BRI Luyo. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo.

Sekitar pukul 17.50 WITA, personel Polres Polewali Mandar yang dipimpin Pamapta IPDA Abd. Salam, S.H., M.H., bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Polman mendatangi rumah duka untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi awal korban terlihat berdasarkan rekaman CCTV guna mengumpulkan informasi dan memastikan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Pamapta Polres Polman IPDA Abd. Salam mengatakan, proses identifikasi dan olah TKP dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memastikan kronologi kejadian.

Baca Juga  Ada Apa dengan BPD dan Pemerintah Desa? Bupati Polman Sampai Keluarkan Peringatan

“Kami melakukan identifikasi dan olah TKP untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia,” kata Abd. Salam.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya celana milik korban serta rekaman CCTV.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban yang telah berusia 87 tahun memiliki kondisi fisik yang sudah tidak kuat untuk berjalan sendiri.

Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Setelah proses penanganan kepolisian selesai, korban rencananya dimakamkan pada Selasa (6/10/2026) di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Mapilli Barat. (*Mull)

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan