Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap para ASN, ia berkomitmen untuk memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilakukan secara rutin dan lebih cepat dari jadwal sebelumnya.

Sebelumnya, TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5 setiap bulan. Namun, dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas layanan publik, SDK menginstruksikan agar pembayaran TPP dimajukan menjadi tanggal 3 setiap bulannya.

“Pembayaran TPP ASN akan kami lakukan secara rutin. Harapannya, ini bisa menjadi motivasi bagi ASN untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar SDK pada Rabu, 26 Februari 2025.

SDK menyebutkan bahwa kebijakan ini telah disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk segera diterapkan mulai Maret 2025.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong ASN bekerja lebih optimal dalam mencapai target program pemerintahan ke depan.

(Adv)

Baca Juga  Rapat Evaluasi Pelayanan Publik, Wakapolda Sulbar Harap Terus Ada Peningkatan Kinerja

Iklan