Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Mahasiswa Untuk Rakyat Banyak (Murba) gelar unjuk Rasa desak Wapres KH. Ma’ruf Amin yang telah berkunjung ke Ibukota Provinsi Sulawesi Barat agar bisa membuka ruang dan sedikit waktu untuk audiensi Murba, Kamis (23/2/2023).

Korlap Aksi, Ahyar mengatakan bahwa Ia dan Massa nya ingin menyampaikan beberapa tuntutan penting secara langsung, baik itu yang bersifat nasional maupun lokal di Sulawesi Barat.

“Sejak tadi malam, kami membuka komunikasi kepada pihak berwenang agar bisa difasilitasi untuk audiensi. Kami sudah menempuh cara persuasif tapi justru tidak diindahkan, bahkan staf wapres sampai perwakilan aparat keamanan tidak ada satupun yg mau diajak audiens sampai detik ini”, tutur Ahyar di Mamuju, Kamis (23/2/2023).

Kemudian, Aksi damai tersebut merupakan momen emas untuk menyampaikan bentuk kekecewaan yang diawal sudah menempuh jalan persuasif tapi justru tidak diindahkan kepada Wapres KH. Ma’ruf Amin yang berkunjung.

“Untuk itu Selama wapres ada di sulawesi barat, kami dari MURBA akan terus berkonsolidasi untuk menjadikan lebih banyak lagi simpang jalan di ibukota sebagai mimbar penyampaian tuntutan kami”, tegasnya.

Lebihlanjut, ia meminta aparat keamanan paspampres, TNI, dan Polri agar tidak melakukan intimidasi kepada kawan2 mahasiswa lainnya yang ingin melakukan demonstrasi, khususnya yang ingin bergabung dalam aksi yang dilaksanakan oleh MURBA.

“Karena diketahui sejak semalam sampai siang ini ada kawan kami yang rumahnya dipantau ketat oleh oknum aparat kemananan bahkan parahnya sampai ikut mengintervensi keluarga kawan kami dengan bahasa jika ikut aksi maka akan ditangkap”, jelas korlap aksi.

Ia mengatakan hal tersebut tentu membuat trauma di keluarga kawan MURBA, dua lagi yang sedang dalam pencarian entah apa motif mereka melakukan intimidasi.

Baca Juga  Sinkronisasikan Program Pusat dan Daerah, Dinas Koperindag Sulbar Gelar Rakorda 2024

“Padahal aksi massa hanya aksi damai dan mencoba untuk menyampaikan tuntutan yang ada di Sulbar. Padahal kebebasan berekspresi hingga menyampaikan pendapat dimuka umum jelas dilindungi oleh UUD 1945”, pungkasnya.

(sulbarpos/Wahid)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??