Shared Berita

INDRAMAYU, Sulbarpos.com – Komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan ketahanan pangan kembali ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Indramayu, Minggu (19/04/2026), Nusron turun langsung meninjau lokasi lahan sawah yang diajukan untuk penggunaan kawasan industri.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan status lahan yang dimohonkan tidak bertentangan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian yang menjadi prioritas nasional. Pemerintah, kata Nusron, tidak ingin pengembangan kawasan industri justru mengancam keberadaan lahan pangan produktif.

“Kami ingin memastikan lebih dulu apakah lahan ini masuk dalam kawasan KP2B atau Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau tidak,” ujar Nusron saat meninjau lokasi di Indramayu.

Menurutnya, area yang diajukan tersebut direncanakan menjadi bagian dari pengembangan kawasan industri guna mendukung program hilirisasi nasional. Meski demikian, setiap rencana perubahan fungsi lahan harus melalui kajian menyeluruh agar tetap sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku.

Nusron menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas yang menangani penataan ruang di tingkat daerah maupun provinsi, sebelum keputusan penggunaan lahan ditetapkan.

“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang maupun dinas terkait di provinsi,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi alih fungsi lahan sawah yang dilakukan tanpa pertimbangan matang. Sebab, keberadaan lahan pertanian dinilai memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.

Pengawasan terhadap perubahan fungsi sawah, lanjut Nusron, kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah agar produksi pangan nasional tetap terjaga di masa mendatang.

Baca Juga  Gaspol Swasembada Pangan, Nusron Wahid Perkuat 3 Jurus Kunci: LBS, LP2B, dan LSD

“Kami ingin lahan sawah tidak banyak beralih fungsi karena harus tetap menjadi penopang utama program ketahanan pangan nasional,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian ATR/BPN akan memperketat pengawasan terhadap setiap usulan perubahan fungsi lahan produktif.

Pemerintah memastikan pembangunan industri tetap berjalan, namun tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang sektor pertanian yang menjadi fondasi ketahanan pangan Indonesia. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan