Sulbarpos.com, Mamuju – Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Sekprov Junda Maulana menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin 29 Juni 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dengan pembahasan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda APBD tahun 2025.
“Berbagai capaian pembangunan yang sudah dicapai dan dilaksanakan pada tahun 2025, baik itu program pemerintah pusat maupun Pemprov Sulbar,” kata Junda.
Ia mengatakan pada pelaksanaan program yang tercantum dalam APBD tahun 2025, Pemprov Sulbar kembali meraih Wajar Tampa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini hasil keras seluruh jajaran Pemprov Sulbar dan dukungan penuh DPRD Sulbar, termasuk berbagai instansi turut andil dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
Meskipun, bukan akhir, kata Sekprov seluruh rekomendasi BPK Sulbar akan ditindaklanjuti dengan tepat waktu dan berkelanjutan. Apalagi tahun 2025 merupakan tahun tantangan bagi Pemprov Sulbar.
“Mulai kebijakan efesiensi, dengan kebijakan fiskal ditempuh secara hati-hati, adaftif dan terukur agar keberlangsungan pelayanan publik tetap terjamin,” ujarnya.
Kedepan, Pemprov Sulbar akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah.
“Kami juga berharap kemitraan yang selama ini terbangun antara Pemprov dan DPRD Sulbar dapat terus diperkuat dalam mengawal setiap tahapan pembangunan daerah. Sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.(rls)




