Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamasa — Pasien rujukan BPJS di Puskesmas Kabupaten Mamasa dimintai uang pembayaran saat akan dirujuk.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/9) , seorang pasien berinisial M (20) mendatangi puskesmas Mamasa dengan keluhan akan melahirkan, namun pihak puskesmas mengatakan belum akan melahirkan dan rencananya akan dirujuk ke Rumah sakit Polewali, Minggu (1/10/2023).

Namun  pihak puskesmas melalui Bidan N  mengatakan pasien harus membayar sebesar  Rp. 760.000 untuk biaya bensin ambulance dan biaya perjalanan perawat.

Kepala Puskesmas, Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan akan hal itu, “Itu untuk bayar bensin dulu karena klaim BPJS belum dibayarkan, nanti dibayarkan baru dikembalikan”,ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Hal lain yang menjadi keluhan pasien adalah pelayanan bidan yang kurang baik, menurut keluarga pasien, penyampaian salah satu bidan kurang sopan kepada keluarga pasien.

Pasalnya Bidan Inisial N tidak melakukan pelayanan dengan baik dan kurang sopan kepada keluarga pasian. Bahkan bidan tersebut dari keterangan keluarga pasien mengungkapkan kemarahan dan membentak keluarga pasien saat menanyakan permasalahan rujukan pasien.

“Kami mempertanyakan prosedur dan kesiapan pasien, tapi kami malah dibentak dan diejek salah satu bidan disini, sangat miris kalau semua bidan begitu. Senyum sapa salamnya tidak ada, saya kira semua sudah disumpah profesi. Saya masih berbicara, dia menyuruh bidan yang lain untuk menutup pintu”, ungkap A salah satu keluarga pasien.

Keluarga pasien yang lain mengatakan bahwa sudah sejak pagi, Bidan yang dimaksud tidak melayani pasien dengan baik, bahkan berbicara pun tidak jelas.

“Bahkan pada pukul 12:00 dikabarkan pasien mengalami kesakitan dan keluarga pasien memanggil  petugas kesehatan namun Bidan N mengatakan ini jam makan saya makan dulu”, sambung keluarga pasien yang lain.

Hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi dari Dinas Kesehatan mengenai disiplin pegawai dan klaim BPJS yang dimaksud.

Baca Juga  Welem Belum Menyatakan Sikap Untuk Ikut Pilkada Serentak di Mamasa 2024

(Sulbarpos/AB)

Iklan