Sulbarpos.com, Mamuju – Kabar baik bagi warga Sulawesi Barat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya sempat dinonaktifkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat akan kembali mengaktifkan 34.446 peserta BPJS Kesehatan kelas III yang sebelumnya terhenti. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2025.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju, St. Umrah Nurdin, mengungkapkan bahwa tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulbar saat ini mencapai 82,38%.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lebih banyak warga yang dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administratif.
“Gubernur Sulawesi Barat berinisiatif untuk mengakomodasi peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif dengan jumlah maksimal 34.446 jiwa. Insya Allah proses reaktivasi ini akan dimulai pada 1 April 2025,” jelasnya.
Saat ini, lebih dari 95% penduduk Sulawesi Barat telah terdaftar dalam program JKN. Namun, tidak semua kepesertaan dalam kondisi aktif. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan agar warga, terutama dari kelompok kurang mampu, tetap mendapatkan akses kesehatan yang memadai.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa optimalisasi layanan BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas III merupakan langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendukung program BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, agar mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tak ada lagi warga Sulawesi Barat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan BPJS yang tidak aktif.
(Adv)