Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menunjukkan hasil nyata dalam upaya penertiban aset daerah. Puluhan kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tak jelas keberadaannya kini satu per satu mulai dikembalikan ke instansi terkait.

Dari total 43 unit randis yang terdata, sebanyak 23 unit telah berhasil ditarik kembali. Rinciannya, 11 dari 16 unit mobil serta 12 dari 27 sepeda motor telah berada di bawah kendali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengatakan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membenahi tata kelola aset daerah.

“Penarikan kendaraan ini sudah dimulai sejak 10 April lalu. Kami bergerak dengan pendekatan persuasif, dan hasilnya mulai terlihat,” ungkap Herdin saat memberikan keterangan pada Selasa, 15 April 2025.

Ia menegaskan, batas akhir pengembalian seluruh randis yang berada di luar OPD telah ditetapkan pada 18 April 2025. “Targetnya, seluruh kendaraan sudah kembali ke OPD masing-masing sebelum tenggat waktu tersebut,” imbuhnya.

Menurut Herdin, proses penarikan kendaraan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Beberapa OPD menghadapi tantangan karena kendaraan masih dikuasai pihak lain. Meski begitu, pihaknya terus melakukan pendekatan secara humanis.

“Pada Jumat nanti, kami akan melakukan verifikasi terhadap semua kendaraan yang telah dikembalikan, termasuk mengecek kelayakan operasionalnya,” tutup Herdin.

(Adv)

Baca Juga  Sulbar Jadi Incaran Investor Asing Berkat Program Durian Musang King

Iklan