Shared Berita

Sulbarpos.com,  Mamuju — Biro Pengadaan Barang Dan Jasa (Barjas) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuai sorotan publik sehubungan proses lelang proyek strategis Disdikbud Sulbar yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Pasalnya, Panitia Pokja ULP Sulbar diduga menangkan perusahaan yang dimana pihak Disdikbud Sulbar sudah melakukan blacklist kepada perusahaan tersebut.

“Banyak sekali ini hasil lelang yang tidak mengacu pada aturan. Ada 7 penyedia yang diduga masuk di sulbar yang melebihi syarat SKP sesuai SE Men PUPR No 8 thn 2021”, beber salah seorang Narsum yang enggan disebut namanya.

Baca Juga  Peringatan Hari Al-Quds Internasional, Massa Aksi Teriakkan Kemerdekaan Palestina

Menurutnya banyak kejanggalan dan menjadi tandatanya di ULP dalam hal ini panitia Pokja yang tidak profesional dalam bekerja.

“Selain ada rumor bahwa panitia pokja diduga menerima fee 5%. Panitia Pokja ULP juga diduga menangkan perusahaan yang sudah di blaclist oleh Disdikbud sulbar, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak”, tegasnya.

Ia pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulbar agar segera menindak lanjuti dugaan tersebut dan meminta data perusahaan yang di blacklist oleh Disdikbud Sulbar.

Kepala Disdikbud Sulbar melalui Kepala Bidang SMA Disdikbud Sulbar,  Muhammad Faezal membenarkan hal tersebut, “Betul ada beberapa perusahaan yang bermasalah di tahun-tahun sebelumnya yang sudah di blacklist di Disdikbud sulbar” ,ujarnya.

Menurutnya Disdikbud Sulbar sudah menyurat kepada ULP Sulbar terkait perusaahaan yang di blacklist tersebut.

“Iya betul kami sudah layangkan surat ke ULP terkait itu. Ini yang saat ini ribut karena perusahaan yang sudah di blacklist kenapa masih menang di ULP Sulbar”, tutur Kabid SMA melalui telepon whatsaPpnya, senin (17/7/2023).

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Serahkan Paket Lebaran Bagi Jama’ah Masjid Baitul Anwar

Lebih lanjut pihaknya akan melakukan cross check kembali beberapa perusahaan yang di blacklist yang diduga dimenangkan Panitia Pokja ULP Sulbar.

“Adapun empat perusahaan yang diduga dimenangkan tersebut diantaranya CV. Aufa Karya 88 dan CV. Putra Malauwwa” tambahnya.

Saat media ini berusaha mengkonfirmasi Kepala ULP Sulbar, Arianto tak kunjung memberikan keterangan terkait beberapa persoalan yang terjadi di ULP Sulbar saat ini.

(Sulbarpos/Wahid)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan