POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Pemerintah terus memacu pembenahan sektor pertanahan. Di Polewali Mandar, langkah strategis itu mulai digerakkan melalui rapat persiapan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 yang dinilai krusial bagi arah kebijakan fiskal dan kepastian nilai aset tanah.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Polewali Mandar, Kamis (16/4), menjadi forum awal untuk menyatukan persepsi lintas sektor dalam menyusun pembaruan data ZNT yang lebih akurat dan terkini.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama, Muhammad Pajri. Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah serta para camat se-Kabupaten Polewali Mandar sebagai bagian dari penguatan koordinasi wilayah.
Fokus pembahasan mengarah pada langkah teknis, pola koordinasi, hingga strategi pembaruan peta ZNT. Peta ini memiliki peran vital sebagai dasar penetapan nilai tanah, mendukung perencanaan pembangunan, serta memperkuat validitas data dalam kebijakan fiskal daerah.
“Pembaruan ZNT bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi fondasi dalam menciptakan keadilan nilai tanah dan mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar salah satu peserta rapat dalam forum tersebut.
Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses pembaruan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan data pertanahan yang kredibel serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Keterlibatan aktif para camat dan unsur pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan akurasi data lapangan. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan bersama Muhammad Pajri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar proses pembaruan ZNT 2026 berjalan optimal dan tepat waktu.
Di akhir kegiatan, rapat menghasilkan kesepahaman awal terkait tahapan kerja dan penguatan koordinasi teknis di lapangan.
Pembaruan ZNT diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih modern dan berkeadilan di Polewali Mandar. (*rls)
Editor: Basribas




