Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Seorang petani berusia 75 tahun, Junu, ditemukan meninggal dunia di tengah kebun di Dusun Batu Sasi, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (5/10/2026).

Korban ditemukan warga dalam kondisi telah meninggal dunia setelah sebelumnya tercium bau menyengat dari arah sekitar kebun. Polisi yang mendatangi lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Informasi penemuan korban diterima pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, KBO Satreskrim Polres Polman IPTU Iwan Rusmana bersama Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos., Ps Kanit Res AIPDA Sapriadi, personel Unit Identifikasi, serta anggota Polsek Campalagian langsung mendatangi lokasi.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial A (45), penemuan korban bermula ketika dirinya hendak menuju kebun sekitar pukul 08.30 WITA. Saat berada di sekitar lokasi, saksi mencium bau menyengat yang berasal dari arah kebun.

“Saksi kemudian mencari sumber bau tersebut dan menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia,” demikian keterangan yang diperoleh dari kepolisian.

Temuan tersebut selanjutnya diberitahukan kepada warga lainnya sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan pengumpulan bahan keterangan, olah TKP, serta pemeriksaan terhadap kondisi korban.

Dari hasil pemeriksaan medis awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

Polisi juga belum menemukan adanya saksi yang melihat secara langsung kondisi korban saat meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban terakhir kali terlihat pada Kamis (1/10/2026), ketika berada di rumah seorang warga untuk beristirahat.

Sementara itu, lokasi ditemukannya korban berada sekitar satu kilometer dari permukiman warga.

Baca Juga  Aksi Tawuran Nyaris Pecah di Binuang, Aparat Gabungan Amankan Lima Pemuda

Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga.

Setelah seluruh proses pemeriksaan awal di lokasi selesai, jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi masih mendokumentasikan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari penanganan atas peristiwa tersebut. (*Mull)

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan