Sulbarpos.com, Majene — Pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 kabupaten Majene resmi ditunda. Majene, Sabtu, (27/5/2023).
Melalui pembacaan SK Bupati Majene Nomor 014/688/2023 dengan berpedoman pada surat edaran Permendagri serta mempertimbangkan kondusifitas dan keamanan daerah menjelang pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung PLH Sekda Majene didampingi Kabag Hukum sekretariat dan Sekertaris DPMD dihalaman kantor Bupati Majene.
Ketua PW SEMMI Sulbar, Syukran Tahir mengatakan, dari awal beberapa kalangan dan obrolan warung kopi sudah memprediksi bahwa pemilihan kepala desa sangat sulit untuk dilaksanakan tahun ini.
“Dilihat tidak adanya keseriusan pemerintah daerah untuk melaksanakannya dengan beberapa alasan yang sifatnya sangat teknis”, ujar Syukran.
Ini menjadi pukulan telak demokrasi di kabupaten Majene dan kita sama-sama akan menunggu respon 43 pemerintah desa yang mengalami penundaan pemilihan kepala desa khususnya asosiasi APDESI.
“Kalaupun SK Bupati Majene NO.014/688/2023 ini sudah final kita harapkan penetapan 43 PLT Kepala Desa kedepan jauh dari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme”, kata Syukran.
(Sulbarpos/Syam)