Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamasa — Pihak kepolisian membeberkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan empat oknum anggota Bhayangkari Polres Mamasa terhadap seorang perempuan di warung makan, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada saksi.

“4 saksi, Iyah terduga pelaku,” kata Laurensius kepada wartawan via pesan WhatsApp, Rabu (1/11/2023).

Setelah itu, lanjut Laurensius, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan sekaligus penahanan tersangka.

“Setelah pemeriksaan saksi selesai, kami gelarkan untuk penetapan tersangka sekaligus penahanannya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Maryam Nurdianti Simon alias Antyka Nurdian diduga menjadi korban penganiayaan empat orang oknum Bhayangkari di salah satu warung di kota Mamasa, pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu.

(Sulbarpos/Rls)

Baca Juga  Pastikan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran PT Pupuk Indonesia Gelar Pertemuan Dengan Pemprov Sulbar

Iklan