Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — Kepolisian Resor Mamasa baru-baru ini berhasil membekuk tersangka pencurian barang Elektronik berupa Handphone serta Voucher XL di Jl. Ahmad Yani No. 14 Kel. Mamasa Kec. Mamasa Kab. Mamasa, Selasa (4/7/2023).

Wakapolres Mamasa yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Hamring dan Kasi Humas Iptu Muhapris menuturkan penangkapan pelaku Pencurian yang di ketahui berinisal I (26) spesialis bobol rumah warga berawal dari laporan Polisi yang dibuat korban pasca kejadian.

“Kejadian awalnya pada ari Sabtu tanggal 1 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WITA. Pelaku lewat di depan rumah Sdr. mama manda dan kemudian Pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil Beras sebanyak setengah Karung dan kemudian Pelaku membawa beras tersebut ke Kos pelaku yang berada di Kel. Tatoa”, ungkap Kompol Kemas Aidil Fitri saat memimpin press release di Ruangan Media Center Polres Mamasa, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah pelaku menyimpan beras yang telah di Ambil di Rumah Sdr. Mama Manda pelaku kemudian kembali ke Konter Handphone NJAYA PHONE dengan membawa potongan besi dan membobol gembok konter Handphone NJAYA PHONE lalu mengambil Handphone, Voucher XL dan Uang Tunai.

“Usai Melancarkan Aksinya, Pelaku kemudian meninggalkan Konter tersebut dengan membawa barang hasil curian menuju Kost milik teman pelaku yang berada di sekitar Jembatan Kuning serta membuang potongan besi yang di gunakan untuk membobol konter Handphone ke sungai Mamasa”, jelas Wakapolres Mamasa.

foto : tersangka pencurian berserta barang bukti

Dari kejadian tersebut korban mengalami kehilangan barang diantaranya 1 Unit Handphone Merk Vivo Y16, 1 Unit Handphone Merk Vivo Y02, 1 Unit Handphone Merk Samsung A30, 1 Unit Handphone Merk Redmi, Voucer XL Sebanyak 70 lembar dan uang tunai Rp. 150.000 dengan total kerugian mencapai Rp. 30.000.000

“Dan atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan 5 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun”, tutup Kompol Kemas Aidil Fitri.

Baca Juga  Kepala Unit Koperasi Simpan Pinjam Ditikam, Pelakunya Mantan Karyawannya Sendiri

 

(Sulbarpos/Arruan)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??