Sulbarpos.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan pada Selasa (20/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi meminta perhatian khusus pada sejumlah isu penting, termasuk RUU Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Imigrasi, serta RUU Perkoperasian.
Supratman Andi Agtas, yang baru dilantik pada (19/8) untuk menggantikan Yasonna Laoly, mengungkapkan, “Presiden menekankan tiga hal utama: RUU lapas, imigrasi, dan perkoperasian. Ini adalah pertama kalinya saya dipanggil untuk membahas hal-hal ini secara langsung dengan beliau.” Ucapnya.
Supratman merupakan menkumham baru dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 mengenai perombakan kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024. Presiden Jokowi berharap Supratman dapat segera menangani dan memperbaiki isu-isu krusial di bawah jabatannya.
(*/Red)