Shared Berita

Polewali Mandar, Sulbarpos.com – Tim gabungan Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan brutal yang terjadi di Lingkungan Pallis, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Sabtu (11/1/25).

Insiden ini melibatkan Naharuddin (30) sebagai pelaku, yang melemparkan batu ke arah kepala korban, Basri (35), hingga korban mengalami luka serius.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Basri tengah berada di kebunnya untuk mengambil sapi peliharaannya sekitar pukul 17.30 WITA.

Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan pelaku Naharuddin. Tanpa diduga, pelaku langsung mengambil batu dan melemparkannya ke kepala korban bagian kiri.

“Berdasarkan keterangan saksi, Tahir, yang juga merupakan ipar korban, insiden terjadi begitu cepat. Setelah pelemparan, saksi langsung berlari ke rumah kepala dusun untuk melaporkan kejadian tersebut,” ungkap AKP Budi Adi kepada media.

Korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di Puskesmas Batupanga akibat luka di kepalanya.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, pada Minggu dini hari 12 januari 2025 sekitar pukul 01.00 WITA, Naharuddin dikabarkan menyerahkan diri di kediaman orang tuanya di Kecamatan Campalagian. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Polres Polman.

“Kami segera menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti. Saat ini, pelaku sudah berada di Sat Reskrim Polres Polman untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Budi Adi.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami motif pelaku dalam kasus ini.

“Kami berkomitmen memastikan keadilan bagi korban dan terus mengusut kasus ini secara tuntas,” tegasnya.

Insiden ini menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban. Polres Polman mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga  Musrenbang Kecamatan 2025: Pemkab Polman Matangkan Rencana Pembangunan Berkelanjutan

Peringatan: Segala bentuk kekerasan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat berujung pada konsekuensi serius. Mari jaga keamanan dan keharmonisan bersama.

 

(Bsb)

Iklan