Sorotan Tajam PERMAHI: Dugaan Pemborosan Ratusan Miliar di BGN, Program MBG Terancam Kehilangan Arah
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pemborosan anggaran serta lemahnya tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Rabu (6/5), sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah.
Dalam keterangannya, DPN PERMAHI tetap mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan gizi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Program MBG merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat, khususnya generasi muda,” demikian pernyataan DPN PERMAHI.
Namun, di balik apresiasi tersebut, DPN PERMAHI menyoroti sejumlah kejanggalan dalam implementasi di lapangan. Melalui Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi, mereka menilai kebijakan internal BGN tidak sejalan dengan instruksi efisiensi anggaran yang telah ditekankan Presiden.
“Kami menemukan indikasi kebijakan yang tidak selaras dengan semangat efisiensi. Sejumlah proyek pengadaan terkesan dipaksakan tanpa perencanaan yang matang,” tegas mereka.
Salah satu sorotan utama adalah pengadaan perangkat tablet Samsung Galaxy Tab Active 5 dengan total anggaran mencapai Rp508,4 miliar. Harga kontrak per unit disebut mencapai Rp17,9 juta, jauh di atas harga pasar global yang berkisar Rp8 jutaan.
Selain itu, pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik dengan nilai total Rp915,6 miliar juga dipertanyakan. DPN PERMAHI menilai proyek tersebut tidak disertai analisis kebutuhan yang jelas.
“Pengadaan dalam jumlah besar tanpa kajian kebutuhan yang terukur berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara,” lanjut pernyataan tersebut.
Proyek-proyek tersebut bahkan telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga mengandung cacat prosedur sejak tahap perencanaan.
Tak hanya itu, pembangunan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) senilai Rp1,2 triliun melalui mekanisme penunjukan langsung kepada Perum Peruri juga menjadi sorotan. DPN PERMAHI menilai mekanisme tersebut tidak memenuhi unsur kedaruratan sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Penunjukan langsung harus didasarkan pada kondisi darurat yang jelas. Jika tidak, hal ini berpotensi melanggar aturan dan membuka celah penyimpangan,” tegas mereka.
Di sisi lain, pelaksanaan Program MBG di lapangan juga menuai kritik. Distribusi yang dinilai belum merata, lemahnya koordinasi, hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar menjadi catatan serius.
“Kondisi ini memicu munculnya keraguan di tengah masyarakat terkait efektivitas program dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda,” ujar DPN PERMAHI.
Lebih lanjut, DPN PERMAHI menilai di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana, BGN belum mampu menunjukkan arah kebijakan yang jelas dalam menerjemahkan visi besar Presiden.
“Kepemimpinan saat ini dinilai belum optimal dalam mengelola program strategis nasional secara efektif dan akuntabel,” ungkap mereka.
Melalui pernyataan ini, DPN PERMAHI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BGN. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan program prioritas nasional berjalan tepat sasaran, transparan, serta bebas dari praktik pemborosan anggaran.
“Evaluasi menyeluruh menjadi kunci agar program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup pernyataan tersebut. (*rls)
Editor: Basribas



