Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene – Minimalisir angka kecelakaan dikalangan pelajar, unit Kamseltibcar Polres Majene Sosialisasikan kepada pelajar tentang UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada siswa SMP Negeri 5 Majene (13/3/23).

Terlihat hari ini, personil Sat Lantas Polres Majene Bripka Junaidil Umar yang melakukan sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada siswa siswi yang masih duduk dibangku sekolah menegah pertama agar para siswa dapat mengetahui jenis pelanggaran lalu lintas sejak dini.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut Bripka Junaidil memberikan beberapa Pemahaman dan tetap mengingatkan kepada siswa siswi SMP Negeri 5 Majene agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain serta mewujudkan Program Sat Lantas Polres Majene untuk menuju Majene Tertib.

Selain itu para siswa juga diimbau untuk tetap memakai helm SNI dan apabila belum cukup umur untuk pengambilan SIM di harapkan untuk tidak mengendarai kendaraan yang bisa mengakibatkan kecelakaan yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

Kegiatan ini disambut baik para siswa dan siswi secara antusias dengan memberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan tata tetib berlalu lintas. (*)

 

Sumber : Humas Polres Majene

Baca Juga  Pemprov Sulbar Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Hidrometeorologi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??