Oleh: Oleh: Irfan Atjo, SKM., M.Kes
Sulbarpos.com, Opini – Aksi pemblokiran jalan menuju TPA Adi-Adi di Mamuju oleh warga Desa Botteng Utara menjadi alarm keras bahwa persoalan sampah telah memasuki fase serius dan mendesak untuk segera ditangani. Langkah warga itu bukan tanpa alasan. Keresahan terhadap dampak lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas pengelolaan sampah kini semakin nyata dirasakan. Bau menyengat, potensi pencemaran air tanah, hingga meningkatnya risiko penyakit telah menjadi ancaman yang dihadapi masyarakat setiap hari.
Di sisi lain, aksi tersebut juga memuat tuntutan yang konkret kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, yakni penyediaan mesin pengolah sampah dan armada truk pengangkut yang memadai. Tuntutan ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak sekadar memprotes, tetapi juga menginginkan solusi yang jelas dan terukur.
Persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari metode pengelolaan yang masih diterapkan di TPA Adi-Adi, yaitu open dumping. Metode ini menempatkan sampah secara terbuka tanpa sistem pengolahan dan pengamanan yang memadai. Dampaknya, lindi atau air limbah sampah berpotensi meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air warga. Di saat yang sama, gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah dapat mencemari udara sekaligus meningkatkan risiko kebakaran. Praktik open dumping bukan hanya mempercepat degradasi lingkungan, tetapi juga memperburuk kualitas hidup masyarakat di sekitar lokasi.
Pemerintah Kabupaten Mamuju memang telah merencanakan transformasi TPA Adi-Adi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan metode controlled landfill. Sistem ini dinilai lebih baik karena sampah ditimbun secara berlapis dan secara berkala ditutup dengan tanah, sehingga dapat menekan bau, mengurangi penyebaran vektor penyakit, serta menekan emisi gas. Pengelolaan lindi pun dapat dilakukan lebih terkontrol. Namun, hingga kini rencana tersebut belum juga terealisasi, sehingga jarak antara perencanaan dan kenyataan terus memicu ketidakpuasan masyarakat.
Secara umum, tantangan pengelolaan sampah di Mamuju memang tidak sederhana. Keterbatasan anggaran dan lemahnya tata kelola membuat berbagai program penanganan sampah belum berjalan optimal. Infrastruktur dan teknologi pengolahan yang minim menyebabkan sistem pengelolaan masih bertumpu pada pola konvensional yang kurang efektif. Di sisi lain, lemahnya penegakan aturan membuat kebijakan pengelolaan sampah sering diabaikan, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat.
Masalah semakin kompleks dengan meningkatnya volume sampah plastik yang sulit terurai, sementara kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya masih rendah. Padahal, perubahan perilaku masyarakat adalah fondasi utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Karena itu, pendidikan lingkungan harus menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang. Sekolah dapat menjadi ruang awal untuk menanamkan budaya mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah. Di tingkat masyarakat, program berbasis komunitas seperti bank sampah, gerakan memilah sampah dari rumah, hingga pemberian insentif bagi warga yang aktif mengelola sampah perlu diperkuat dan diperluas.
Selain pembenahan teknis, pemerintah juga harus membangun komunikasi yang lebih terbuka dan partisipatif dengan masyarakat. Keterlibatan warga dalam proses perencanaan dan pengawasan pengelolaan sampah bukan hanya penting untuk meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Pada akhirnya, persoalan sampah bukan semata soal teknologi, anggaran, atau infrastruktur. Ini adalah soal komitmen bersama. Mamuju membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk keluar dari persoalan yang terus menumpuk ini. Jika tidak, konflik seperti blokade jalan hanya akan menjadi awal dari persoalan yang lebih besar di masa mendatang. (*)
(Penulis adalah Sekretaris HAKLI Sulbar)




