Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — Polri resmi mengganti materi praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C sepeda motor sehingga kini dibuat tanpa ujian angka 8 dan zig-zag. Uji coba sudah dimulai hari ini, Rabu (9/8/2023).

Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Muh Ilyas, menyampaikan peluncuran lapangan uji coba praktik SIM C ini sebagai bentuk perkenalan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, pengurusan SIM dengan ujian yang lebih mudah.

“Trek ini dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali di saat berkendaraan roda 2”, ungkap Iptu Muh Ilyas di Mamasa, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga  Sejumlah Aktivis Mahasiswa Majene Galang Dana untuk Korban Bencana Banjir di Kecamatan Nosu

Dalam kegiatan uji coba tes praktek ini langsung di uji coba oleh Kanit Regident polres Mamasa Ipda Jamal, dengan mengendarakan sepeda motor lalulintas.

“Kami berharap kepada masyarakat dengan adanya uji tes ini masyarakat bisa beramai ramai untuk membuat SIM yang dulunya banyak yang jatuh di tes lingkaran 8 sekarang sudah mudah tesnya sirkuit S nggak terlalu sukar” tutup ipda Jamal.

(Sulbarpos/Arruan B)

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??