Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di delapan kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar berlangsung pada Selasa (29/9/2026). Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA itu turut dihadiri Kapolsek Polewali IPTU Syahrul, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Dr. Kartini T., Ketua DPRD Polewali Mandar Fahry Fadly, sejumlah camat, lurah dan kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Kapolsek Polewali hadir bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Manding AIPTU Firman. Kehadiran jajaran kepolisian tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Syahrul menilai program PTSL memiliki manfaat penting bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah yang dimiliki.

“Kami dari Polsek Polewali mendukung pelaksanaan program PTSL ini. Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah,” ujar Syahrul.

Menurutnya, sertifikat tanah bukan hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bukti penting yang perlu dijaga oleh pemiliknya. Karena itu, masyarakat yang telah menerima sertifikat diimbau untuk menyimpan dokumen tersebut secara aman dan tidak mengabaikan aspek administrasinya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan menyimpan sertifikat dengan baik. Sertifikat tersebut merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak kepemilikan tanah,” katanya.

Kapolsek Polewali juga mengajak masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  BPN Sulbar Perkuat Pengawasan Tata Ruang, Sengketa dan Kepastian Hukum Jadi Perhatian

Menurutnya, kondisi keamanan yang kondusif menjadi salah satu faktor pendukung agar berbagai program pemerintah dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyerahan sertifikat melalui program PTSL diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Polewali Mandar.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung dengan aman, lancar, tertib, dan terkendali hingga kegiatan berakhir.

PTSL merupakan program pemerintah di bidang pertanahan yang ditujukan untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh. Dalam pemberitaan ini, informasi mengenai jumlah penerima dan rincian sertifikat disampaikan berdasarkan materi rilis kegiatan yang tersedia. (*rls)

Sumber: Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan