Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Mahasiswa Soroti aktivitas tambang Perusahaan Manakarra Multi Mining Di Talondo, Kecamatan Bonehau, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Rahman yang juga mahasiswa, kerusakan lingkungan akibat ulah perusahaan sudah sangat berdampak besar bagi petani yang ada di Talondo.

Beberapa sawah bahkan tidak produksi lagi akibat amdal yang masuk ke dalam sawah petani.

“Kami sudah beberapa kali melaporkan kepada pihak kepolisian namun tidak ada respon yang di lakukan oleh polres mamuju saya menduga bahwa pihak kepolisian dan pemerintah kab mamuju bekerjasama”, tegas Rahman,Mahasiswa Kecamatan Bonehau, Sabtu (11/3/2023).

Ia juga menambahkan bahwa tambang tersebut tidak memiliki izin usaha dan izin lingkungan.

“Sebab ketika pihak perusaan memiliki izin maka harus nya ada pengawasan dari pihak dinas lingkungan hidup namun selama tambang tersebut beroprasi tidak ada satupun dari pihak dinas terkait datang kelokasi”, pungkasnya.

 

(sulbarpos/Syam)

Baca Juga  Dinyatakan Lulus Testing PPPK 2023, Para Bidan di Sulawesi Barat Mengaku Belum Menerima SK

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??