Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kasus penembakan yang menewaskan pria bernama Husain (35) kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu (5/11/2025).

Peristiwa ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, hingga akhirnya Kodim 1402/Polman angkat bicara untuk meluruskan informasi.

Dalam konferensi pers resmi Kepolisian pada Senin (3/11/2025), diketahui bahwa seorang pecatan anggota TNI bernama Indra Didi Yuda (35) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memasok senjata api dan amunisi ilegal kepada pelaku utama penembakan. Senjata itu dijual seharga Rp 4,5 juta.

Menanggapi kabar tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman, Letkol Inf Anta Sihotang, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan institusi TNI dalam kasus penembakan itu.

Ia menegaskan bahwa pelaku sudah lama diberhentikan dari keanggotaan TNI dan kini berstatus warga sipil.

“Kami pertegas, pelaku bukan lagi anggota TNI. Ia sudah menjadi warga sipil dan tidak memiliki hubungan kedinasan dengan institusi militer,” tegas Letkol Inf Anta Sihotang.

Lebih lanjut, Dandim juga mengklarifikasi bahwa senjata api jenis revolver dan amunisi yang disita pihak kepolisian bukan senjata organik milik TNI serta tidak pernah terdaftar di satuan manapun, khususnya di wilayah Kabupaten Polman.

“Senjata yang digunakan bukan milik TNI dan tidak terdaftar dalam inventaris satuan manapun. Kami sudah memastikan hal itu,” jelasnya.

Dandim Polman juga menghimbau kepada seluruh insan pers agar memberitakan kasus ini secara konfirmatif dan berimbang, sehingga publik memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan persepsi liar.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukung penuh langkah Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Semoga situasi kondusif di Polman tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca Juga  Sejumlah Aktivis Polman Mengecam Rencana Bimtek Pemkab Polewali Mandar di Makassar

Redaksi Sulbarpos.com menegaskan pentingnya akurasi, keseimbangan, dan konfirmasi dalam pemberitaan yang menyangkut institusi negara.

Pemberitaan ini telah diverifikasi berdasarkan keterangan resmi dari Kodim 1402/Polman dan Kepolisian Resort Polman. (Bsb)

Editor: Basribas

Iklan