POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (8/3/2026) pagi. Seorang pengemudi becak motor (bentor) mengalami luka serius setelah ditikam menggunakan parang oleh sesama pengemudi bentor.
Korban diketahui bernama Wahyudi (45), warga Tokelau, Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo. Sementara terduga pelaku berinisial Sapri (44), warga Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, yang juga berprofesi sebagai pengemudi bentor.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal serta mengamankan barang bukti.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Sandy.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula sekitar pukul 05.30 WITA di area Pasar Ikan Wonomulyo ketika bentor yang dikendarai korban dan pelaku saling bersenggolan. Peristiwa tersebut sempat memicu cekcok di antara keduanya, namun berhasil dilerai oleh warga sekitar.
Sekitar pukul 06.00 WITA, korban kemudian menghubungi dua saudaranya dan menyampaikan bahwa dirinya mendapat ancaman dari pelaku. Mendengar hal tersebut, kedua saksi mendatangi korban untuk memastikan kejadian yang dialaminya.
Setelah mendengar penjelasan korban, mereka kemudian berinisiatif mencari pelaku dengan tujuan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Tidak lama kemudian, korban bersama para saksi bertemu dengan pelaku di Jalan Kesadaran.
Namun situasi justru memanas. Saat dihampiri, pelaku yang merasa terancam langsung mencabut sebilah parang dan mengancam korban agar tidak mendekat. Ketika korban dan saksi berupaya menenangkan pelaku, pelaku justru menyerang dan menikam korban satu kali menggunakan parang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSUD Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis. Karena kondisinya sempat tidak sadarkan diri, korban kemudian dirujuk ke RSUD Polewali untuk perawatan lebih lanjut.
Salah satu saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Urban Wonomulyo. Personel yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian dan dalam perjalanan berpapasan dengan pelaku yang hendak menyerahkan diri.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wonomulyo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Mulyono, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Terduga pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan saat kejadian. Selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Selain parang yang digunakan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya pakaian korban serta pakaian saksi yang terkena darah korban.
Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.
“Jika terjadi perselisihan di tengah masyarakat, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik atau melibatkan aparat setempat agar tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak,” tutup Kapolsek.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut. (*Mul)
Sumber : Humas Polres Polman, Polda Sulbar
Editor: Basribas




