Badko HMI Sulbar Resmi Laporkan Kasus Oli Palsu ke Polda, Desak Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Gambar yang digunakan dalam berita ini hanya bersifat ilustrasi dan berfungsi sebagai pelengkap visual untuk membantu pembaca memahami konteks pemberitaan. (Poto : Ilustrasi)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kasus dugaan peredaran oli palsu di Sulawesi Barat kembali mendapat sorotan keras. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

Langkah itu diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat yang dinilai menjadi korban dari praktik peredaran pelumas ilegal yang berpotensi merugikan secara ekonomi sekaligus mengancam keselamatan pengguna kendaraan bermotor.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Badko HMI Sulbar, Aco Andi, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan politik maupun relasi kekuasaan.

“Persoalan hukum tidak mengenal siapa. Semua pihak harus diproses apabila terbukti melanggar aturan. Kami mengingatkan Polda Sulbar agar tetap berdiri tegak di atas koridor hukum dan tidak goyah oleh intervensi politik maupun relasi kekuasaan,” tegas Aco Andi dalam pernyataan resminya. Senin (8/6/2025)

Menurutnya, kasus peredaran oli palsu bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat luas. Selain berpotensi merusak mesin kendaraan, praktik tersebut juga menyebabkan kerugian finansial bagi warga, khususnya mereka yang menggantungkan aktivitas ekonomi dan mata pencaharian pada kendaraan bermotor.

Badko HMI Sulbar juga menyoroti berkembangnya berbagai informasi di tengah masyarakat terkait dugaan adanya jaringan yang memiliki kedekatan dengan oknum pejabat publik dalam lingkaran distribusi pelumas ilegal tersebut. Meski demikian, HMI meminta aparat penegak hukum membuktikan seluruh dugaan itu melalui proses penyelidikan yang profesional dan transparan.

Aco Andi menegaskan organisasinya akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut guna memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat proses hukum.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Gowa Studi Komparatif ke DPRD Polman, Bahas Penguatan Perlindungan Anak

“Kami menuntut Kapolda Sulbar untuk membuka penanganan kasus ini secara transparan dan terang-benderang kepada publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” ujarnya.

Badko HMI Sulbar menilai keterbukaan informasi menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Sebagai bentuk komitmen pengawalan, Badko HMI Sulbar menyatakan akan terus memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan ke Polda Sulbar. Organisasi mahasiswa tersebut bahkan membuka kemungkinan melakukan konsolidasi yang lebih luas apabila dalam waktu dekat tidak terlihat langkah konkret dan transparan dalam penanganan perkara.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum ketika rakyat kecil menjadi korban,” pungkas Aco Andi. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan