Satlantas Polres Polman dan Jasa Raharja Pasang Tanda Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan, Wujud Nyata Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan

Satlantas Polres Polewali Mandar bersama Jasa Raharja memasang tanda peringatan dan melakukan survei di titik rawan kecelakaan di Campalagian dan Matakali guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas. (Poto : Humas Polres Polman)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran setiap pengguna jalan. Berangkat dari semangat melindungi masyarakat dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar bersama PT Jasa Raharja Polewali Mandar melakukan survei jalan sekaligus pemasangan tanda peringatan di sejumlah lokasi rawan kecelakaan, Rabu (17/6/2026).

Langkah preventif tersebut menyasar dua titik yang selama ini dikenal memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi, yakni Jalan Poros Lampoko di Kecamatan Campalagian dan Jalan Poros Polman–Mamuju di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.

Ps. Kasat Lantas Polres Polman, IPTU Jamaluddin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.

“Pemasangan tanda peringatan dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di daerah yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran rambu dan tanda peringatan bukan sekadar pelengkap fasilitas jalan, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan adanya informasi yang jelas mengenai potensi bahaya di suatu ruas jalan, pengendara diharapkan dapat mengurangi kecepatan, meningkatkan konsentrasi, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Selain pemasangan tanda peringatan, petugas juga melakukan survei untuk mengidentifikasi kondisi jalan dan berbagai faktor yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan. Mulai dari kondisi geometrik jalan, tingkat pencahayaan, hingga perilaku pengguna jalan menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan guna merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif.

Kegiatan kolaboratif antara Satlantas Polres Polman dan PT Jasa Raharja ini menjadi bukti nyata bahwa pencegahan kecelakaan harus dilakukan secara bersama-sama. Edukasi, pengawasan, dan penyediaan fasilitas keselamatan merupakan tiga aspek penting yang saling melengkapi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman.

Baca Juga  Personel Polsek Polewali Selidiki Dugaan Pencurian di Rumah Kontrakan, Korban Rugi Rp9 Juta

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Polman bersama Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Sebab, setiap pengendara memiliki peran penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Keselamatan di jalan raya pada akhirnya bukan hanya soal tiba di tujuan, tetapi bagaimana setiap perjalanan dapat dilalui dengan aman dan membawa manfaat bagi semua. Dengan kewaspadaan, kepatuhan terhadap aturan, serta kepedulian bersama, angka kecelakaan dapat ditekan dan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan dapat terus tumbuh di Kabupaten Polewali Mandar. (*rls)

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan