Kajari Polewali Mandar Dorong Nelayan Miliki Dokumen Kapal yang Sah Demi Kepastian Hukum dan Keselamatan Pelayaran

Kajari Polewali Mandar mengajak nelayan melengkapi dokumen kapal dalam acara Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Gerai Pengukuran Pas Kecil yang berlangsung di Dusun Pajala, Kelurahan Takatidung (Poto : Humas Kajari Polman)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Upaya meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan pelayaran di kalangan nelayan terus diperkuat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar, Nurcholis, S.H., M.H., mengajak para nelayan untuk segera melengkapi dokumen kepemilikan kapal sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus syarat penting dalam mendukung aktivitas pelayaran dan usaha perikanan yang aman.

Ajakan tersebut disampaikan Kajari saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Gerai Pengukuran Pas Kecil yang berlangsung di Dusun Pajala, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (29/6/2026).

Dalam sambutannya, Nurcholis menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan Negeri Polewali Mandar merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para nelayan.

Menurutnya, pengukuran kapal dan penerbitan dokumen Pas Kecil bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian atas kepemilikan kapal. Dokumen tersebut memiliki fungsi yang sama pentingnya dengan sertifikat tanah karena menjadi bukti kepemilikan yang sah di mata hukum.

“Melalui program ini, nelayan dapat memperoleh kepastian hukum atas kapal yang dimiliki. Selain itu, dokumen kapal juga memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan di sektor pelayaran dan perikanan,” ujar Nurcholis.

Ia juga mengingatkan bahwa layanan pengukuran kapal dalam kegiatan tersebut merupakan program pemerintah yang diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan tersebut agar seluruh kapal nelayan memiliki legalitas yang jelas.

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa legalitas kapal memberikan banyak manfaat, mulai dari mempermudah pengurusan perizinan usaha perikanan, akses terhadap program bantuan pemerintah, hingga perlindungan hukum apabila terjadi sengketa kepemilikan maupun kecelakaan di laut.

Baca Juga  Momentum Kolaborasi: Delapan Fraksi Beri Restu, Apa Harapan Besar untuk 2026?

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta itu juga diisi dengan sosialisasi keselamatan pelayaran. Para nelayan mendapatkan edukasi mengenai pentingnya mematuhi standar keselamatan saat melaut, termasuk penggunaan life jacket sebagai perlengkapan wajib untuk mengurangi risiko korban jiwa apabila terjadi keadaan darurat di perairan.

Selain penyuluhan, panitia juga membuka pelayanan pengukuran kapal melalui Gerai Pas Kecil sehingga nelayan dapat langsung mengurus dokumen kapalnya di lokasi kegiatan.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah yang berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Edukasi mengenai keselamatan pelayaran dan legalitas kapal diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para nelayan bahwa administrasi kapal bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi hukum yang memberikan rasa aman, kepastian, serta mendukung terwujudnya sektor perikanan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. (*rls)

Iklan